Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah) menunjukkan kesiapannya dalam menghadapi ketetapan regulasi mengenai ekuitas minimum. Perseroan mengumumkan telah berhasil memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp100 miliar.
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2023, seluruh perusahaan asuransi syariah wajib memenuhi batas minimum ekuitas tersebut paling lambat pada 31 Desember 2026.
Laporan posisi keuangan perseroan per 31 Desember 2025 menunjukkan angka ekuitas yang solid di level Rp127,44 miliar. Angka ini mencatatkan kenaikan dari posisi tahun sebelumnya yang berada di angka Rp122,49 miliar.
“Perseroan telah memenuhi ketentuan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi syariah sebesar Rp100 miliar, sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 23 Tahun 2023,” kata Manajemen JMA Syariah dalam laporan resminya, dikutip Selasa, 20 Januari 2026.
Keberhasilan ini didorong oleh kinerja keuangan yang positif sepanjang 2025. Perusahaan mencatatkan laba bersih sebesar Rp4,03 miliar, meningkat signifikan dibandingkan dengan laba 2024 yang sebesar Rp2,82 miliar. Selain itu, aset perusahaan tumbuh pesat mencapai Rp391 miliar dari posisi sebelumnya Rp306 miliar.
|Baca juga: Humpus Maritim (HUMI) Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi, Berikut Susunan Lengkapnya!
|Baca juga: POJK 36/2025 Resmi Diluncurkan, Begini Respons Bos Prudential Indonesia!
|Baca juga: Maucash Kembalikan Izin Usaha, OJK Pantau dan Pastikan Pemenuhan Kewajiban Tetap Berjalan!
Sejalan dengan penguatan modal, JMA Syariah menegaskan fokusnya pada tata kelola perusahaan yang bersih untuk menjaga kepercayaan pemegang polis dan pemangku kepentingan. Hal ini menjadi fondasi bagi perusahaan asuransi syariah pertama yang melantai di Bursa Efek Indonesia ini untuk terus berekspansi.
“Perseroan berkomitmen untuk senantiasa memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dalam setiap aspek kegiatan usaha dan di seluruh struktur organisasi,” ungkap manajemen lebih lanjut mengenai isu strategis perusahaan.
Ke depan, JMA Syariah memproyeksikan pertumbuhan yang berkelanjutan dengan tetap menjaga rasio solvabilitas atau Risk Based Capital (RBC). Hingga akhir 2025, RBC perusahaan tercatat sangat kuat di level 398,73 persen, jauh melampaui standar minimal yang ditetapkan regulator.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
