Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMA Syariah) resmi mengumumkan adanya potensi keterlambatan dalam penyampaian Laporan Keuangan Auditan untuk tahun buku 2025. Hal tersebut disampaikan manajemen melalui keterbukaan informasi guna mematuhi regulasi Otoritas Jasa Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, emiten asuransi syariah ini menyatakan penundaan tersebut berkaitan erat dengan kebutuhan waktu tambahan dalam proses audit. Langkah ini diambil demi menjaga kualitas dan validitas data finansial yang akan disajikan kepada publik dan regulator.
Direktur Utama JMA Syariah Basuki Agus menjelaskan saat ini tim sedang menjalankan prosedur audit lanjutan yang memerlukan ketelitian ekstra. Hal ini mencakup proses klarifikasi serta verifikasi mendalam terhadap sejumlah data spesifik milik perseroan.
|Baca juga: Bos AAUI Pede Industri Asuransi Dapat ‘Berkah’ di Mudik Lebaran 2026
|Baca juga: Kasus Jiwasraya hingga Wanaartha Disebut Kegagalan Sistemik Industri Asuransi
|Baca juga: Allianz Life Indonesia Upayakan Produk Asuransi Tetap Relevan dengan Kebutuhan Pasar
“Adapun penyebab potensi keterlambatan penyampaian laporan keuangan auditan tersebut karena terdapat kebutuhan tambahan waktu untuk pelaksanaan prosedur audit lanjutan, termasuk klarifikasi dan verifikasi atas data tertentu,” ujar Basuki, dikutip Rabu, 1 April 2026.
Upaya verifikasi tambahan ini dilakukan untuk menjamin laporan keuangan tahun 2025 dapat disajikan secara wajar dalam semua aspek yang bersifat material. Perseroan menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan kewajiban pelaporan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 14/POJK.04/2022.
Pihak manajemen juga memastikan pengiriman dokumen final kepada Otoritas Jasa Keuangan akan dilakukan segera setelah seluruh rangkaian audit rampung. JMA Syariah berjanji akan menyerahkan laporan keuangan tersebut pada kesempatan pertama guna menjaga transparansi bisnis.
“Penyampaian laporan keuangan auditan 2025 perseroan akan segera kami sampaikan pada kesempatan pertama,” pungkas Basuki.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
