Media Asuransi, JAKARTA – Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah, Fauzi Arfan, mengungkapkan bahwa tren jumlah agen di Manulife, khususnya pada lini usaha syariah mengalami peningkatan yang signifikan pasca spin-off. Kondisi tersebut menandakan bahwa tidak terjadi penurunan jumlah agen, melainkan pertumbuhan yang cukup kuat.
“Kalau di kami, terutama di Syariah, itu significantly increase,” kata Fauzi, dalam Wawancara Eksklusif bersama Media, dikutip Jumat, 19 Desember 2025.
Ia menjelaskan, peningkatan jumlah agen tidak terlepas dari basis agen konvensional Manulife yang sudah cukup besar sebelum spin-off. Dalam ketentuan perusahaan asuransi yang melakukan spin-off, dimungkinkan penggunaan skema self-service, salah satunya melalui penerapan lisensi ganda (double license).
Melalui skema tersebut, agen-agen konvensional dapat dengan relatif mudah beralih menjadi agen syariah. Syaratnya, mereka mengikuti pelatihan syariah dan lulus ujian lisensi syariah. “Jadi agen-agen konvensional yang kita punya, kalau di training Syariah, ikut ujian lisensi Syariah, mereka bisa langsung mudah untuk menjadi agen Syariah. Nah itu yang kita lakukan,” jelasnya.
|Baca juga: Produk Kesehatan Dominasi Aset Manulife Syariah, yang Capai Rp1,68 Triliun
Fauzi menambahkan, proses konversi agen tersebut kini berjalan jauh lebih masif dibandingkan sebelum spin-off. Hal ini dipicu oleh meningkatnya keyakinan agen terhadap keseriusan Manulife dalam mengembangkan bisnis asuransi syariah.
“Jadi kalau Anda tanya, apakah ada penurunan? Jawabannya tidak ada. Kita malah ada, kenaikan,” tegas Fauzi.
Menurut Fauzi, banyak agen konvensional yang sebelumnya belum memiliki lisensi syariah akhirnya terdorong untuk mengambil lisensi tersebut. Mereka melihat Manulife Syariah sebagai entitas yang sungguh-sungguh membangun bisnis syariah, sehingga membuka peluang baru dalam aktivitas pemasaran.
Sementara itu, dari sisi kanal distribusi, Fauzi mengungkapkan bahwa penjualan produk Manulife Syariah hingga saat ini masih didominasi oleh jalur agency dibandingkan dengan bancassurance.
“Yang paling banyak agency. Yang paling dominan itu agency,” ucap Fauzi.
Ia menjelaskan, agen memiliki keunggulan karena lebih mudah beradaptasi dan berinteraksi langsung dengan konsumen. Bahkan sebelum spin-off, banyak agen yang telah memiliki basis nasabah yang menyatakan minat terhadap produk asuransi syariah.
|Baca juga: Baru Setahun, Manulife Syariah Sudah Kelola Aset Rp1,69 Triliun dan Bayar Klaim Rp248 Miliar
“Agen itu lebih mudah untuk beradaptasi dan direct kepada konsumen. Mungkin sebelum kita spin off, banyak juga konsumen-konsumen yang nanya mengenai produk syariah. Jadi pada saat spin off, agen itu kembali kepada konsumen-konsumen yang dia tahu dia perlu syariah,” jelasnya.
Sebaliknya, penjualan melalui kanal bancassurance dinilai membutuhkan waktu yang lebih panjang. Hal ini karena produk asuransi syariah dijual oleh petugas bank, seperti customer service, yang memerlukan proses edukasi dan pemahaman lebih mendalam.
“Kalau bank insurance itu perlu waktu. Makanya biasanya kayak mesin diesel perlu dipanasin dulu,” ucap Fauzi.
Fauzi menambahkan, secara kapasitas penjualan di Indonesia, kontribusi kanal agency terhadap total penjualan Manulife Syariah mencapai porsi yang sangat dominan. “Percentage-wise mungkin kira-kira lebih dari 80 persen di Indonesia,” pungkasnya.
Editor: Irdiya Setiawan
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
