1
1

Jumlah Perusahaan Perasuransian Nasional Terus Berkurang

Ilustrasi Industri Asuransi Nasional. | Foto: freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Jumlah perusahaan perasuransian yang memiliki izin usaha untuk beroperasi di Indonesia per 31 Desember 2021 mengalami penurunan dari 376 perusahaan pada 2020 menjadi 372 perusahaan.

Dikutip dari data Statistik Perasuransian 2021 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tren penurunan tersebut sudah terjadi sejak 2017 dari 391 perusahaan turun menjadi 387 perusahaan pada 2018, turun lagi menjadi 380 perusahaan pada 2019, dan menciut lagi jadi 376 perusahaan pada 2020. Dan pada 2021 kembali berkurang tinggal 372 perusahaan.

Sebanyak 372 perusahaan yang masih eksis tersebut terdiri dari 149 perusahaan asuransi dan reasuransi serta 223 perusahaan penunjang usaha asuransi (tidak termasuk Konsultan Aktuaria dan Agen Asuransi).

|Baca juga: Total Aset Industri Asuransi Indonesia 2021 Capai Rp1.643,90 Triliun

Perusahaan asuransi dan reasuransi terdiri dari 60 perusahaan asuransi jiwa, 77 perusahaan asuransi umum, 7 perusahaan reasuransi, 2 badan penyelenggara program jaminan sosial, dan 3 perusahaan penyelenggara asuransi PNS dan TNI/POLRI.

Sementara itu, perusahaan penunjang usaha asuransi terdiri dari 155 perusahaan pialang asuransi, 41 perusahaan pialang reasuransi, dan 27 perusahaan penilai kerugian asuransi.

Pada 2021, perusahaan asuransi jiwa mengalami penambahan menjadi 60 perusahaan dari 59 perusahaan pada 2020. Penambahan 1 perusahaan terjadi pada asuransi jiwa joint venture. Untuk asuransi umum secara jumlah tidak ada perubahan tetapi terdapat perubahan status 2 perusahaan dari swasta nasional menjadi joint venture.

Perubahan berikutnya terjadi pada perusahaan pialang asuransi yang mengalami penurunan 5 perusahaan sepanjang 2021, sedangkan perusahaan pialang reasuransi susut 1 perusahaan. Adapun untuk perusahaan penilai kerugian (adjuster) justru bertambah 1 perusahaan menjadi 27 perusahaan.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Kenali Gejala Pada Katarak
Next Post Penetrasi Asuransi Indonesia pada 2021 Turun Jadi 3,26%

Member Login

or