Media Asuransi, GLOBAL – Guy Carpenter melaporkan pembaruan reasuransi properti tanpa dampak kerugian pada 1 Januari menunjukkan penurunan tarif risiko yang disesuaikan sebesar lima persen hingga 15 persen.
Hasil penetapan harga bervariasi tergantung pada wilayah, titik lampiran, dan pandangan reasuradur tentang kecukupan harga. Kapasitas reasuransi meningkat signifikan, dengan minat reasuradur tumbuh 10 persen hingga 15 persen, dibandingkan dengan perkiraan kenaikan permintaan sebesar lima persen.
|Baca juga: Pasar Usage Based Insurance Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun di 2032
|Baca juga: Etiqa dan Maybank Hadirkan Takaful Pertama di Singapura
Penurunan tarif ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk proyeksi pengembalian ekuitas reasuradur sebesar 17,3 persen pada 2024, kenaikan modal reasuransi khusus sebesar 6,9 persen menjadi US$607 miliar, serta disiplin dalam penetapan harga dan titik lampiran.
“Reasuradur juga mengambil langkah untuk meningkatkan profitabilitas portofolio, yang berperan besar dalam hasil positif ini,” ungkap laporan tersebut, dikutip dari Insurance Asia, Rabu, 8 Januari 2025.
Namun, untuk lapisan dengan dampak kerugian, tarif mengalami kenaikan mulai dari tingkat datar hingga 30 persen, terutama di AS, Eropa, dan Kanada. Sementara itu, lapisan tanpa dampak kerugian tetap mencatat penurunan tarif.
Pasar obligasi bencana 144A tetap aktif pada 2024, dengan batas US$17 miliar dari 67 transaksi. Hasil ini menunjukkan pertumbuhan yang stabil di tengah perubahan industri reasuransi global.
|Baca juga: OCBC Hong Kong Lepas 33% Saham di Hong Kong Life
|Baca juga: Gen Z Jadi Target Baru Asuransi di Asia Pasifik, Begini Strategi Menggaetnya!
Program reasuransi kecelakaan menghadapi hasil yang beragam, dengan struktur proporsional menunjukkan komisi ceding yang stabil hingga sedikit menurun, sedangkan penempatan liabilitas berlebih menghadapi tekanan pada ketentuan perjanjian.
Cedants merespons dengan memberikan data klaim, tarif, dan eksposur yang rinci untuk mendapatkan ketentuan yang menguntungkan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News