Media Asuransi, GLOBAL – Pengadilan Thailand mengkonfirmasi penolakan klaim dalam sebuah kasus yang melibatkan kegagalan serius turbin angin dan menjadi sebuah keputusan bersejarah. Clyde & Co di Thailand mewakili kasus tersebut.
Pengadilan memutuskan bahwa ketaatan produsen dan kontraktor terhadap praktik industri tidak dapat mengatasi bukti kelalaian besar yang disajikan oleh perusahaan asuransi.
Dilansir dari laman Business Insurance, Kamis, 11 Januari 2024, keputusan ini menuntut produsen energi terbarukan dan kontraktor untuk memastikan secara ketat bahwa subkontraktor memenuhi tanggung jawab mereka. Kegagalan dalam mendeteksi kelalaian subkontraktor dapat mengakibatkan penolakan klaim asuransi.
|Baca: Bos Great Eastern Life: AI Bantu Proses Bisnis Asuransi Lebih Efektif dan Efisien
Insiden yang mendasari kasus ini terjadi pada 2018, di mana sebuah nacelle turbin angin di Thailand roboh. Penyelidikan menunjukkan baut yang menghubungkan nacelle dan bilah berbobot 195 ton dengan menara secara perlahan-lahan menjadi longgar dan lepas.
Hal ini menyebabkan baut-baut yang tersisa putus karena tekanan, menjatuhkan nacelle dan bilah sejauh 157 meter ke tanah. Untungnya, tidak ada cedera akibat insiden tersebut.
Subkontraktor gagal mengencangkan baut
Terungkap bahwa subkontraktor gagal mengencangkan baut dengan torsi yang diperlukan dan menyebabkan baut-baut tersebut menjadi longgar karena gerakan dan getaran turbin. Selain itu, seorang karyawan pemohon mematikan alarm getaran dan mereset turbin angin tanpa melakukan inspeksi, yang seharusnya dapat mencegah kerugian.
Selama periode tanggung jawab cacat, produsen terikat kontrak untuk memperbaiki kerusakan dan mencari penggantian biaya dari perusahaan asuransi. Namun, perusahaan asuransi menolak klaim tersebut dengan mengacu pada berbagai pengecualian, termasuk kelalaian besar.
Pengadilan menyimpulkan bahwa kontraktor utama, anak perusahaan produsen, gagal memastikan bahwa pekerjaan dilakukan dengan baik. Sebagai hasilnya, klaim mereka ditolak, dan perusahaan asuransi diberikan biaya.
|Baca: Generali Ambil Alih Penuh GCI Maksimalkan Ekspansi ke Pasar Tiongkok
“Keputusan ini menyoroti kontradiksi dalam perjanjian pasokan turbin yang menyatakan bahwa produsen akan bertanggung jawab atas pekerjaan subkontraktor. Namun memberi mereka kemampuan untuk mengalihkan biaya pelanggaran ke perusahaan asuransi dengan premi akhirnya dibayarkan oleh pemilik,” kata Ian Johnston, mitra Clyde & Co Bangkok.
“Produsen sekarang harus lebih berhati-hati untuk memastikan bahwa subkontraktor menjalankan tugas mereka dengan itikad baik dan sesuai dengan standar kontrak. Dalam hal asuransi energi terbarukan, ini bisa menjadi perubahan besar dalam menetapkan standar produsen di atas praktek industri,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News