1
1

Kecukupan Modal Perusahaan Asuransi Hak Tanggungan AS Turun karena Bisnis Melambat

Ilustrasi Industri Asuransi Nasional. | Foto: freepick
Media Asuransi, GLOBAL – Fitch Ratings dalam laporannya memaparkan bahwa modal wajib perusahaan asuransi hak tanggungan di AS turun secara agregat pada tahun 2022. Hal ini disebabkan suku bunga yang lebih tinggi berdampak negatif pada volume bisnis baru dan surplus yang dilaporkan pada empat penjamin asuransi hak milik nasional.

Direktur Senior Fitch Rating, Gerry Glombicki, mengatakan bahwa hasil dari ketiga perusahaan yang diperingkat oleh Fitch beragam, dan modal diperkirakan akan tetap mendukung peringkat mereka secara luas baik pada basis risiko maupun non-risiko.

|Baca juga: S&P Global Ratings Terbitkan Versi Revisi Pengukuran Kecukupan Risk-Based Capital

“Selain itu, perusahaan asuransi hak tanggungan secara aktif mengupayakan pengurangan biaya sebagai respons terhadap tekanan ekonomi makro, yang ditambah dengan volume premi yang lebih rendah, akan mendorong peningkatan kecukupan modal yang moderat pada tahun 2023,” kata Glombicki dikutip melalui laman Fitch Ratings.

Penurunan skor modal disesuaikan dengan risiko agregat industri terutama disebabkan oleh surplus pemegang polis yang lebih rendah serta penurunan estimasi Fitch atas tingkat cadangan kerugian wajib yang berlebihan. Penurunan ini diimbangi oleh biaya risiko yang lebih rendah yang terkait dengan beban leverage yang merupakan eksposur terhadap kerugian besar.

Lebih lanjut, Glombicki menyebutkan bahwa tingkat modal industri diperkirakan akan datar, atau sedikit lebih tinggi pada tahun 2023. “Manfaat dari langkah-langkah pengurangan biaya baru-baru ini akan membutuhkan waktu untuk terwujud dan tindakan lebih lanjut mungkin diperlukan jika kondisi pasar memburuk. Perbedaan waktu ini menunjukkan bahwa rasio biaya dan peningkatan pendapatan tidak akan terlihat hingga 2H23,” kata Glombicki. 
 
Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Komisioner Asuransi Washington Wajibkan Perusahaan Asuransi Informasikan Pemegang Polis tentang Kenaikan Premi
Next Post Zurich Syariah Hadirkan Produk Haji dan Umrah, Siap Lindungi Nasabah Hingga Usia 120 Tahun

Member Login

or