Media Asuransi, JAKARTA – Jumlah peserta BPJS Kesehatan terus melonjak hingga mencapai sekitar 281 juta jiwa. Namun besarnya jumlah peserta ini kerap kali menghadirkan tantangan tersendiri, terutama dalam hal pelayanan yang sering memunculkan keluhan masyarakat.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengakui kompleksitas layanan tentu tidak bisa dihindari mengingat latar belakang ekonomi, suku, dan budaya peserta yang beragam.
|Baca juga: Skema Risk Sharing Bakal Buat Beban Konsumen Asuransi Bertambah? Pengamat Bilang Begini!
|Baca juga: Menyalakan Asa dan Melindungi Masa Depan Finansial Lewat Inklusi Asuransi
“Tentunya dengan jumlah (peserta) yang besar ini maka kita juga menghadapi kompleksitas pelayanan. Mereka mengeluhkan begitu banyak layanan-layanan yang kadang-kadang tidak sesuai dengan estimasi mereka,” jelas Abdul Kadir, dalam rapat panja Jaminan Kesehatan Nasional bersama Komisi IX DPR di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.
Ia menekankan keluhan yang masuk melalui sistem pengaduan menjadi masukan penting bagi pihaknya untuk melakukan evaluasi layanan. Menurutnya pengaduan peserta merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus bahan evaluasi terhadap kinerja BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan.
|Baca juga: Realisasi Pembiayaan APBN Capai Rp425,7 Triliun hingga 31 Agustus 2025
Abdul Kadir memastikan semua pengaduan akan ditangani dengan cepat dan tuntas. Ia menegaskan sistem pengaduan tersebut akan berfokus pada respons yang cepat dan penyelesaian yang tuntas sebagai bagian dari pengawasan BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan, lanjutnya, telah menyiapkan berbagai kanal pengaduan baik secara tatap muka maupun non-tatap muka. Untuk tatap muka, masyarakat bisa mendatangi layanan publik seperti BPJS Keliling atau kantor cabang terdekat.
|Baca juga: Purbaya Susun Siasat untuk Tarik Dolar AS Milik WNI yang Disimpan di Luar Negeri
|Baca juga: Co-Payment Diganti Jadi Risk Sharing, Pengamat: Premi Asuransi akan Jadi Lebih Tinggi!
Sementara untuk layanan non-tatap muka, BPJS Kesehatan menyediakan kanal digital seperti Pandawa, Mobile JKN, Care Center 165, Virtual Office Layanan Administrasi, WBS, hingga media sosial dan website resmi BPJS Kesehatan.
“Bila mana ada masyarakat yang tidak puas dengan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, termasuk juga mitra kami seperti rumah sakit maka kanal-kanal ini bisa digunakan oleh mereka untuk menyampaikan secara langsung, baik dengan tatap muka maupun digitalisasi,” tutup Abdul Kadir
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News