Media Asuransi, BALI – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, mengatakan bahwa sejauh ini asuransi kredit masih menjadi pemberat di industri asuransi. Akan tetapi, berbagai cara untuk mencari jalan keluar tengah diupayakan oleh regulator. Demikian pula dengan asosiasi yang turut andil memberikan masukan terhadap regulator terkait hal tersebut.
“Kita (asosiasi) cukup intens komunikasinya. Kita juga memberikan masukan terhadap POJK baru yang nanti akan diterbitkan. Yang pasti salah satunya ada namanya risk sharing dengan perbankan. Harapan kami, ini bisa kita coba implementasikan dan bisa diterima oleh pihak perbankan,” ujar Budi pada acara Indonesia Rendezvous ke-27 di Bali, Kamis, 12 Oktober 2023.
Kemudian, lanjut Budi, pihak industri juga telah memberikan pendapat kepada regulator terkait terms and condition pada POJK terbaru nanti. Usulan tersebut adalah terkait batasan usia tertanggung yang bisa dijamin oleh asuransi kredit.
“Karena jujur, selama ini, yang terjadi itu rata-rata kita ‘kan menerima tertanggung dengan umur yang sudah di atas 65 dan ASN pensiun. Nah ini kita lagi coba cari jalan keluarnya,” ujar Budi.
|Baca juga: Asuransi Ingin Beban Bank di Asuransi Kredit Kurang dari 20 Persen
Namun terkait seperti apa jalan keluarnya nanti, Budi mengatakan bahwa hal tersebut bukan wewenang asosiasi. Pihak perbankan tentunya harus memberikan konsiderasi untuk umur-umur yang sudah disinggung di atas.
“Misalnya walaupun dia pensiun dan jelas income-nya masih ada, tapi ya bisa juga direm. Jadi di sini ada dua arah yang harus kita jalankan,” tambah Budi.
Merujuk data AAUI, asuransi kredit menjadi kontributor terbesar dalam klaim keseluruhan lini bisnis asuransi umum di semester I/2023. Porsi klaim asuransi kredit mencapai 30,5 persen, dengan beban yang dibayar sebesar Rp6,13 triliun.
Akan tetapi dengan adanya perbaikan pada aturan yang baru, Budi berharap hal tersebut dapat memulihkan kondisi asuransi kredit dan menurunkan angka beban klaim dari sebelumnya. “Tetapi dengan adanya aturan yang baru dan perbaikan aturan ini, harapannya sih akan menurun drastis, karena yang satu ada batasan usia yang kedua tadi saya katakan ada risk sharing,” jelasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News