Media Asuransi, JAKARTA – Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu memaparkan bahwa kinerja industri asuransi tahun 2022 akan lebih baik dibandingkan 2021. “Namun ini sangat tergantung kepada perkembangan kasus Covid-19 varian Omicron dan kebijakan yang diambil pemerintah ke depannya,” ungkap Togar dalam webinar Insurance Outlook 2022 bertema ‘Perekonomian 2022 Pulih, Industri Asuransi Tumbuh Tinggi’ yang diselenggarakan Media Asuransi, Selasa, 21 Desember 2021.
Togar mengawali paparannya dengan menyampaikan kondisi ekonomi nasional dan Covid-19 kuartal III/2021. Menurutnya, meski terjadi perlambatan, laju ekonomi nasional masih mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 3,51% year on year (yoy), dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp4.324,44 triliun. Pertumbuhan positif ini cenderung disebabkan oleh terjadinya PDB di 11 lapangan usaha termasuk sektor jasa keuangan. “Serta seluruh komponen pengeluaran, yakni konsumsi, investasi, government spending dan ekspor impor,” jelasnya.
Dia katakan pertumbuhan ekonomi kuartal III/2021 menurut lapangan usaha, untuk sektor jasa keuangan termasuk yang cukup memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi. “Di index–nya tercatat 4,29 ada di oeringkat keenam dari beberapa yang didata oleh Badan Pusat Statistik. Ini berarti jasa keuangan cepat beradaptasi dengan perubahan dan cepat bertumbuh,” ungkapnya.
|Baca juga: OJK Siapkan Tiga Strategi untuk Tingkatkan Pertumbuhan Industri Asuransi di 2022
Togar juga menyampaikan mengenai perkembangan data Covid-19, pada kuartal III/2021, bulan Juli terjadi lonjakan kasus konfirmasi dan jumlah meninggal dunia akibat Covid-19. Risiko jiwa dan kesehatan akibat pandemi Covid-19 telah meningkatkan awareness masyarakat akan pentingnya proteksi yang diberikan oleh industri asuransi jiwa.
“Kami berharap tidak ada peak ketiga. Apabila varian Omicron dapat menyebabkan peak lagi tentu ketidakpastian di perekonomian kita akan semakin tinggi. Kami berharap pemerintah dapat melakukan program booster secepatnya. Mudah-mudahan dengan adanya vaksin bagi anak usia 6-12 tahun ini akan membawa dampak positif perekonomian kita,” paparnya.
Mengenai perkembangan industri asuransi jiwa kuartal III/2021, Togar menyampaikan bahwa seluruh aspek pendapatan mengalami peningkatan. Pada total pendapatan industri asuransi jiwa mencapai Rp171,4 triliun atau tumbuh cukup signifikan 38,7 persen dari periode yang sama tahun 2020 yang mencapai Rp123,6 triliun ke Rp171,4 triliun. Sementara total premi kuartal III/2021 mencapai Rp149,4 triliun atau tumbuh 11,5 persen dari periode yang sama 2020 mencapai Rp134 triliun.
“Pendapatan industri asuransi jiwa sampai kuartal III/2021 yang mencapai Rp171 4 triliun ini sudah menunjukkan fenomena rebound. Peningkatan tersebut cenderung disebabkan oleh meningkatnya hasil investasi secara signifikan seiring dengan membaiknya kondisi pasar modal serta total pendapatan premi tumbuh sebesar 11,5%, juga meningkatnya item pendapatan lain seperti klaim reasuransi dan pendapatan lainnya,” ujarnya.
Menurut Togar, sampai kuartal III/2021, seluruh komponen pendapatan premi mengalami peningkatan kecuali penurunan hanya terjadi pada kanal distribusi agency sebesar 10,1 persen dan asuransi kumpulan. Penurunan hanya terjadi di kanal distribusi agency sebagai dampak adanya pembatasan aktivitas dari pemerintah yakni PPKM dan asuransi kumpulan, karena adanya perusahaan yang melakukan PHK, dampak dari Covid-19 terhadap kelanjutan usaha perusahaan.
Menurutnya, pandemi Covid-19 telah meningkatkan awareness terutama tertanggung perorangan akan pentingnya produk asuransi. Ini terlihat dari pertumbuhan pendapatan premi dari produk tradisional. Premi unitlink juga mengalami pertumbuhan berdasarkan time to buy.
Sementara untuk pembayaran klaim di industri asuransi jiwa, menurut Togar, besarnya klaim yang dibayarkan mencapai Rp107 triliun, termasuk di dalamnya total klaim yang dibayarkan terkait Covid-19 di sepanjang Maret 2020 hingga September 2021 mencapai Rp7,36 triliun. “Besarnya klaim yang menunjukkan bahwa industri asuransi jiwa merupakan industri yang likuid. Masyarakat tidak perlu ragu dalam menempatkan dananya di industri asuransi jiwa,” tegasnya.
Dalam hal ini, lanjut Togar, industri asuransi jiwa memiliki prospek yang masih tinggi. Hal tersebut terlihat dari penetrasi asuransi jiwa pada kuartal IV/2020 yang masih sangat rendah sekitar 7,1% jika dibandingkan antara jumlah tertanggung perorangam dengan jumlah penduduk Indonesia.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News