1
1

Kinerja Industri Keuangan Non Bank Tetap Tahan Banting hingga September 2025, Berikut Rinciannya!

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus menunjukkan ketahanan yang kuat pada 2025.

Hal ini tercermin dari sektor Perasuransian, Penjaminan, Dana Pensiun (PPDP); dan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) yang mencatatkan pertumbuhan positif dengan profil risiko terjaga dan permodalan yang solid.

“Pada sektor PPDP, aset industri asuransi per September 2025 mencapai Rp1.181,21 triliun atau tumbuh 3,39 persen secara tahunan (yoy)” ujar Mahendra, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Senin, 3 November 2025.

Secara umum, permodalan di industri asuransi komersial masih memadai dan solid dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 481,94 persen serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 326,38 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun pada September 2025 tumbuh 8,18 persen (yoy) mencapai Rp1.622,78 triliun dengan aset dana pensiun program sukarela sebesar Rp397,83 triliun atau tumbuh 4,47 persen (yoy). “Adapun total aset perusahaan penjaminan tumbuh sebesar 1,37 persen (yoy) menjadi Rp 48,24 triliun,” ucapnya.

Pada sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 1,07 persen (yoy) pada September 2025 dengan nominal sebesar Rp507,14 triliun, didukung oleh pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen (yoy).

“Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) gross sebesar 2,47 persen dan NPF net sebesar 0,84 persen. Kemudian gearing ratio perusahaan pembiayaan masih berada pada level yang memadai dan tercatat sebesar 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

“Pada industri pinjaman daring (pindar), outstanding pembiayaan tumbuh 22,16 persen (yoy) dengan nominal Rp90,99 triliun dengan tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) pada level 2,82 persen,” tutup Mahendra.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Bos OJK Ungkap Kinerja Pasar Saham RI Terus Cuan hingga Triwulan IV/2025
Next Post Dukung UMKM hingga Blokir Rekening Judol, Ini Penguatan yang Dilakukan OJK

Member Login

or