Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat klaim industri asuransi umum naik 4,1 persen menjadi sebesar Rp48,96 triliun. Pertumbuhan klaim asuransi utamanya didorong oleh lini usaha asuransi penjaminan atau suretyship sebesar 44,8 persen.
“Klaim dibayar secara pertumbuhan sebesar 4,1 persen, di mana rasio klaim dibayar yang tertinggi terjadi di asuransi penjaminan dengan kenaikan sebesar 44,8 persen,” ujar Wakil Ketua Bidang Statistik dan Riset AAUI Trinita Situmeang, akhir pekan lalu.
|Baca juga: Sah! Ini Susunan Dewan Pengawas dan Direksi Baru BPJS Kesehatan 2026-2031
|Baca juga: Ekonom Permata Bank Beberkan 4 Risiko Global yang Berdampak ke Ekonomi RI
Klaim industri asuransi umum pada kuartal IV/2025 mengalami kenaikan dibandingkan dengan periode kuartal IV/2024 yang hanya sebesar Rp47,01 triliun. Beberapa lini usaha yang menjadi faktor penyebab kenaikan klaim pada industri asuransi umum yakni asuransi penjaminan 44,8 persen.
Kemudian juga dikontribusikan oleh asuransi tanggung gugat atau liability 30,3 persen, asuransi penerbangan atau aviation sebesar 22,3 persen, asuransi rekayasa atau engineering sebesar 19,0 persen, asuransi aneka atau miscellaneous 16,9 persen, asuransi kredit 16,5 persen, dan asuransi kecelakaan atau accident 16,0 persen,
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
