1
1

Komunitas Komisaris Independen, Langkah Baru Tingkatkan Tata Kelola Asuransi Nasional

40 Komisaris Independen dalam acara bertajuk “Year End Reminders” Caption: 40 Komisaris Independen dalam acara bertajuk “Year End Reminders”. | Foto: perkomindep

Media Asuransi, JAKARTA – Sebanyak 40 Komisaris Independen dari berbagai perusahaan asuransi di Indonesia berkumpul dalam acara bertajuk “Year End Reminders” yang diselenggarakan di restoran Telaga Senayan SPARK.

Acara ini bertujuan untuk membentuk komunitas yang berperan dalam mengembangkan serta memperkuat industri asuransi nasional, menghadapi tantangan dan dinamika yang akan datang.

Acara ini juga menjadi kesempatan untuk menjalin silaturahmi sesama komisaris independen dan melakukan refleksi terhadap kondisi industri asuransi saat ini. Firdaus Djaelani, Komisioner OJK periode 2012–2017, dan Sensi Wondabio, pakar manajemen akuntansi, memberikan pemaparan dalam acara ini.

Salah satu penggagas Komunitas Komisaris Independen, Yasril Y Rasyid, menjelaskan, Komunitas Komisaris Independen Perasuransian dibentuk dengan tujuan memperkuat tata kelola di industri asuransi.

|Baca juga: Perkomindep, Wadah Baru Komisaris Independen untuk Penguatan Industri Asuransi Tanah Air

“Komunitas ini diharapkan menjadi wadah bagi para komisaris independen yang memiliki perhatian terhadap aspek GRC (Governance, Risk, Compliance) untuk membangun industri asuransi yang kuat dan sehat,” ujar Yasril dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 20 Desember 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Firdaus Djaelani juga mengingatkan pentingnya peran komisaris independen dalam melindungi kepentingan para pemangku kepentingan. “Komisaris independen memegang peran penting dalam melindungi kepentingan tertanggung, pemegang polis, dan peserta dalam perusahaan asuransi,” ungkapnya.

Sementara itu, Sensi Wondabio mengungkapkan beberapa tantangan yang akan dihadapi industri asuransi pada tahun 2025, seperti penerapan PSAK 117, orientasi pada GRC, dan penyesuaian Piagam Audit.

|Baca juga: OJK Harapkan Industri Asuransi Jiwa Terus Perketat Penerapan Tata Kelola Perusahaan

Pada akhir pertemuan, para komisaris independen sepakat untuk memulai pembentukan komunitas sebagai langkah awal menuju pendirian Perkumpulan Komisaris Independen Perasuransian Indonesia, sebuah organisasi formal dan berbadan hukum.

Beberapa tujuan utama dari komunitas ini antara lain adalah untuk mengakselerasi terwujudnya tata kelola yang baik, meningkatkan kapasitas para komisaris independen, serta memberikan pandangan kepada regulator atau pihak terkait.

Komunitas ini juga bertujuan untuk menjadikan Komisaris Independen yang bertanggung jawab dan patuh pada etika profesi, serta menciptakan forum komunikasi yang produktif bagi para anggotanya.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Laba Asuransi Kesehatan Swasta Australia Melonjak 64% pada Kuartal III/2024
Next Post Diskon 10% Tarif Tol Berlaku di Masa Libur Nataru

Member Login

or