1
1

Kontribusi Bruto Asuransi Syariah Naik 4,6% pada 2020

Media Asuransi, JAKARTA – Kinerja asuransi dengan prinsip syariah sepanjang 2020 tercatat terus tumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Data Statistik Perasuransian 2020 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa kontribusi bruto industri asuransi syariah pada tahun 2020 mencapai Rp17,52 triliun atau meningkat sebesar 4,6% dari kontribusi bruto tahun 2019, yaitu sebesar Rp16,75 triliun.

Jumlah kontribusi bruto tahun 2020 tersebut adalah 5,9% dari total kontribusi bruto perusahaan asuransi dan reasuransi.

Sementara itu, klaim bruto industri asuransi syariah pada tahun 2020 mengalami kenaikan sebesar 22,5% dibandingkan dengan tahun 2019, yaitu dari Rp10,68 triliun menjadi Rp13,08 triliun. Jumlah klaim bruto tahun 2020 tersebut adalah 5,9% dari total klaim bruto perusahaan asuransi dan reasuransi.

Secarat teperinci, kontribusi bruto asuransi umum dan reasuransi dengan prinsip syariah tahun 2019 sebesar Rp2,79 triliun turun 10,1% menjadi Rp2,51 triliun pada tahun 2020. Kontribusi bruto tahun 2020 tersebut memberikan kontribusi 2,6% dari total kontribusi bruto perusahaan asuransi umum dan reasuransi tahun 2020.

|Baca juga: AASI Inginkan Revolusi Industri Asuransi Syariah

Klaim bruto asuransi umum dan reasuransi syariah meningkat sebesar 5,1% menjadi sebesar Rp1,51 triliun di tahun 2020 dari Rp1,44 triliun di tahun 2019. Klaim bruto asuransi umum dan reasuransi syariah tersebut adalah 2,6% dari total klaim bruto perusahaan asuransi umum dan reasuransi pada tahun 2020.

Sementara itu, total kontribusi bruto perusahaan asuransi jiwa syariah pada tahun 2020 adalah sebesar Rp15,01 triliun atau naik sebesar 7,5% dari tahun 2019, yaitu sebesar Rp13,96 triliun. Kontribusi bruto tahun 2020 tersebut adalah 7,5% dari total kontribusi bruto perusahaan asuransi jiwa tahun 2020.

Adapun klaim bruto perusahaan asuransi jiwa dengan prinsip syariah meningkat sebesar 25,3% dari sebesar Rp9,24 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp11,57 triliun pada tahun 2020. Klaim bruto tersebut adalah 7,0% dari total klaim bruto perusahaan asuransi jiwa pada tahun 2020.

Rasio klaim asuransi dan reasuransi dengan prinsip syariah pada tahun 2020 adalah 74,69%. Rasio klaim tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rasio serupa tahun 2019 sebesar 63,74%.

Jumlah perusahaan asuransi dan perusahaan reasuransi dengan prinsip syariah per 31 Desember 2020 adalah 60 perusahaan yang terdiri dari 12 perusahaan asuransi syariah (murni syariah), 1 perusahaan reasuransi syariah (murni syariah), 44 perusahaan asuransi yang memiliki unit syariah, dan 3 perusahaan reasuransi yang memiliki unit syariah.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Siap Lunasi Obligasi, Peringkat Jaya Ancol (PJAA) Ditegaskan idA
Next Post Di Mana Tempat Beli Asuransi Jiwa yang Tepat?

Member Login

or