Media Asuransi, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi asuransi tradisional masih menjadi penopang utama pertumbuhan asuransi jiwa, sementara unitlink atau PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) sedang menyesuaikan diri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan premi PAYDI menyumbang sekitar 23,46 persen dari total premi asuransi jiwa. Sedangkan klaim PAYDI mencapai sekitar 40,59 persen dari total klaim.
|Baca juga: Kinerja Investasi Unitlink Saham Kalahkan IHSG
“Kami melihat kontribusi unitlink menurun dibandingkan periode sebelumnya. Ini menandakan produk ini berada di rentang ekuilibrium baru dengan pertumbuhan yang lebih stabil dan fokus pada kualitas,” ujar Ogi dalam jawaban tertulisnya yang dikutip Selasa, 30 Desember 2025.
|Baca juga: Per Juli 2025, Kinerja Investasi Unitlink Saham Lebih Baik Dibandingkan Reksa Dana Saham
Penurunan ini dipengaruhi penguatan pelindungan konsumen, transparansi, dan kehati-hatian nasabah. OJK mendorong perusahaan asuransi meningkatkan desain produk yang lebih sederhana, kualitas pemasaran, literasi nasabah, pengelolaan investasi yang hati-hati, serta tata kelola dan manajemen risiko.
“Dengan langkah ini, unitlink diharapkan bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tambah Ogi.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
