Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyoroti hilangnya hewan peliharaan milik publik figur sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Uya Kuya. Terkait kasus tersebut, AAUI menilai, pentingnya masyarakat memiliki produk asuransi hewan.
“Kalau asuransi hewan itu kan hanya terbatas pemainnya. Jadi Indonesia ini kan memang belum banyak pemainnya,” ujar Budi, kepada awak media, Senin, 1 September 2025.
|Baca juga: CORE Indonesia Desak Pemerintah Koreksi Kebijakan Imbas Kerusuhan di RI
|Baca juga: Fasilitas Umum hingga Mobil Rusak Akibat Unjuk Rasa, AAUI: Segera Lakukan Klaim!
Dirinya tidak menampik saat ini perlindungan produk asuransi hewan hanya kepada hewan tertentu seperti anjing, kucing, dan beberapa hewan bernilai tinggi. Selain itu, asuransi hewan peliharaan sekarang umumnya hanya mencakup perlindungan terhadap risiko seperti sakit atau kecelakaan.
Sementara untuk risiko pencurian, belum dapat dipastikan apakah masuk dalam cangkupan perlindungan atau tidak. “Kita memang belum dengar apakah perusahaan yang menerbitkan polis-polis untuk asuransi hewan menjamin juga terhadap pencurian ini (seperti pada kasus Uya Kuya). Kita belum tahu nih,” ujarnya.
Terkait klasifikasi, Budi menyebutkan, jika hewan peliharaan seperti anjing dan kucing tidak dianggap properti biasa, melainkan sebagai asuransi hewan peliharaan. Beberapa perusahaan asuransi yang diketahui telah menawarkan asuransi hewan di Indonesia di antaranya Sinarmas dan Zurich.
|Baca juga: Investor Asal Korea Selatan Lepas Seluruh Kepemilikan Saham di Bank KB Indonesia, Ada Apa?
|Baca juga: Rumahnya Dijarah Massa, Sri Mulyani Minta Publik Tidak Pilih Jalan Anarki
“Namun, apakah ini akan menjamin juga terhadap pencurian, kecolongan yang baru-baru ini ini kita belum tahu,” imbuh Budi.
Peluang asuransi hewan peliharaan
Meski masih dalam tahap awal, namun peluang pertumbuhan asuransi hewan peliharaan di Indonesia terbuka lebar. Akan tetapi, rendahnya literasi dan inklusi terkait asuransi ini menjadi tantangan utama. “Masalah kebutuhan masyarakat terhadap asuransi ini kan masih rendah. Literasi kita masih rendah apalagi inklusinya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Budi menekankan, kasus hilangnya hewan peliharaan yang baru-baru ini terjadi bisa menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat mengenai pentingnya asuransi hewan peliharaan.
|Baca juga: BI Siaga Penuh Jaga Stabilitas Rupiah dan Kecukupan Likuiditas
|Baca juga: Transaksi Saham Bank Capital (BACA) Alami Volatilitas, Manajemen Buka Suara!
“Tapi ini suatu pembelajaran lagi bagi masyarakat melihat kondisi yang terjadi 2-3 hari terakhir ini ya. Perlunya kita menyadari berasuransi wajib,” tutup Budi.
Peristiwa hilangnya hewan peliharaan Uya Kuya terjadi setelah kasus penjarahan rumah pribadinya, tepatnya di Kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Berdasarkan laporan, Uya Kuya kehilangan puluhan kucingnya yang hilang saat kericuhan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News