Media Asuransi, GLOBAL – Government Service Insurance System (GSIS), perusahaan asuransi yang dimiliki oleh Pemerintah Filipina untuk pegawai pemerintah, melaporkan laba bersih sebesar US$2,31 miliar (₱135,7 miliar) pada 2024. Pencapaian itu mengalami peningkatan sebanyak 21 persen.
Mengutip Insurance Asia, Jumat, 28 Februari 2025, laba bersih yang dimiliki GSIS hanya US$1,91 miliar (₱112,1 miliar) pada 2023. Total pendapatan US$5,56 miliar (₱326,86 miliar) atau naik 10,29 persen didukung keuntungan kurs US$0,23 miliar (₱13,27 miliar), investasi ekuitas swasta global US$0,19 miliar (₱11,24 miliar), dan ekuitas lokal US$0,05 miliar (₱3,09 miliar).
|Baca juga: Harga Emas Kian Kinclong, Cicil Emas BSI (BRIS) Melejit 174,32%
|Baca juga: Saham MNC Digital Entertainment (MSIN) Masuk FTSE Global Equity Index
Presiden dan General Manager GSIS Wick Veloso menyatakan 70 persen dari portofolio dana tersebut tetap berada di surat berharga pemerintah dan instrumen pendapatan tetap, sementara 30 persen sisanya dialokasikan untuk investasi dengan imbal hasil yang lebih tinggi seperti ekuitas dan real estate.
Segmen asuransi juga membukukan hasil yang kuat, dengan premi bruto mencapai US$0,18 miliar (₱10,6 miliar) yang berarti melebihi target sebesar US$0,14 miliar (₱8,5 miliar).
Kemudian GSIS membayarkan klaim dan manfaat sebesar US$3,06 miliar (₱179,92 miliar) dan mengurangi biaya administrasi menjadi US$0,15 miliar (₱8,92 miliar) dari sebelumnya US$0,17 miliar (₱10,14 miliar), sehingga meningkatkan rasio biaya dari 3,7 persen menjadi tiga persen.
|Baca juga: Manajemen Bank Jatim (BJTM) Buka Suara soal Kasus Manipulasi Kredit di Cabang Jakarta
|Baca juga: Penasihat Presiden Bocorkan Sumber Modal Danantara yang Sebenarnya
Lalu GSIS memberikan pinjaman sebesar US$5,36 miliar (₱315 miliar) kepada lebih dari 1,5 juta anggota di bawah program MPL Flex dan Lite. Kemudian bantuan perumahan melalui program sewa dengan opsi untuk membeli sebesar US$0,05 miliar (₱2,84 miliar), memberikan manfaat bagi 3.360 keluarga.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News