1
1

Lapangan Usaha Jasa Keuangan dan Asuransi Tumbuh 2,24%, OJK Ungkap Penopang Utamanya!

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: AAJI

Media Asuransi, JAKARTA – Lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi mencatat pertumbuhan 2,24 persen pada triwulan III/2025, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kenaikan ini menunjukkan sektor keuangan tetap solid di tengah dinamika ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pertumbuhan tersebut terutama digerakkan oleh aktivitas intermediasi yang menguat.

|Baca juga: Riset Delinea: Identity Security Jadi Syarat Utama Cakupan Asuransi Siber

“Pertumbuhan lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi sebesar 2,24 persen pada kuartal III/2025 terutama didorong oleh menguatnya fungsi intermediasi, baik melalui penyaluran kredit maupun pembiayaan yang tetap solid, serta didukung oleh stabilitas makroekonomi dan meningkatnya kepercayaan pelaku pasar,” ujarnya dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 26 November 2025.

Berdasarkan catatan OJK, penguatan sektor ini tidak lepas dari membaiknya permintaan pembiayaan di masyarakat. Aktivitas kredit yang kembali meningkat didorong stabilitas ekonomi yang terjaga, sehingga menambah keyakinan pelaku usaha maupun konsumen dalam bertransaksi. Selain itu, dinamika pasar yang lebih kondusif turut menopang pergerakan industri asuransi.

|Baca juga: Pasar Asuransi Hewan Diramal Tumbuh 16,2% hingga 2029

OJK menilai prospek sektor ini masih berada di jalur positif. Penguatan ekonomi domestik, perluasan layanan digital, serta penguatan regulasi dinilai menjadi faktor yang akan menjaga momentum pertumbuhan di kuartal berikutnya. Ogi menegaskan, arah kebijakan OJK tetap berfokus pada stabilitas dan perlindungan konsumen.

“Ke depan, prospeknya kami nilai tetap positif secara terukur. Pertumbuhan akan ditopang oleh ketahanan perekonomian domestik, percepatan digitalisasi layanan di sektor keuangan, serta langkah berkelanjutan OJK dalam memperkuat regulasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar,” katanya.

 Editor : Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BTN Catat Laba Tumbuh 13,72% Jadi Rp2,50 Triliun per Oktober 2025

Member Login

or