1
1

LPS: Program Penjaminan Polis Kunci Stabilitas dan Kepercayaan Industri Asuransi

LPS. | Foto: Kominfo Jatimprov

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan Program Penjaminan Polis (PPP) berperan krusial dalam melindungi kepercayaan pemegang polis sekaligus memelihara stabilitas sektor asuransi nasional.

“Sebagai contoh, di Korea Selatan, Kanada, Inggris dan Malaysia, penerapan, penerapan PPP juga terbukti meningkatkan kepercayaan publik, mempercepat penanganan asuransi gagal, serta memperkuat stabilitas sektor asuransi” ujar Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS Ferdinan D. Purba dalam acara COO Summit 2025 AAJI, dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 7 November 2025.

Dia menyatakan keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery & resolution framework yang komprehensif untuk menghadapi skenario terburuk atau opsi terakhir dari kegagalan perusahaan asuransi, sekaligus berperan sebagai bagian dari financial safety net nasional, guna memastikan proses resolusi perusahaan asuransi berjalan dengan efektif.

Ferdinan mengatakan PPP itu sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi dan turut serta menjaga stabilitas ekonomi. Karena hal itu, menurutnya, sama dengan pentingnya program penjaminan simpanan yang telah dilaksanakan oleh LPS. Keberadaan LPS membuat masyarakat lebih percaya pada sistem perbankan, yang kemudian mendorong meningkatnya dana pihak ketiga setelah beroperasinya LPS.

“Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga yang tumbuh lebih tinggi setelah LPS beroperasi dari sebelum LPS beroperasi. Dari sebesar 7,7 persen sebelum LPS beroperasi meningkat menjadi 15,3 persen setelah LPS beroperasi,” jelasnya .

Jika dari sisi PPP, lanjutnya, sebagai contoh di Malaysia, adanya program penjaminan polis asuransi ternyata mendorong peningkatan pendapatan premi. Hal ini terlihat dari rata-rata pertumbuhan pendapatan premi yang tumbuh lebih tinggi setelah aktivasi penjaminan polis dari sebelumnya. Dari sebesar 5,5 persen sebelum aktivasi PPP meningkat menjadi 9,7 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Pasar Asuransi Kecelakaan Pengemudi Diramal Melesat di 2025, Ini Faktornya!
Next Post Presiden AS Berpandangan Positif Terhadap Aset Kripto, Harga Bitcoin Naik ke US$103.000

Member Login

or