1
1

Manajemen Maximus Insurance (ASMI) Buka Suara terkait Fluktuasi Saham

Ilustrasi. | Foto: Instagram @maximus_insurance_merauke

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) memberikan jawaban resmi atas pergerakan transaksi saham perseroan yang mengalami volatilitas tinggi di pasar modal. Perusahaan menegaskan hingga saat ini belum terdapat fakta material baru yang melatarbelakangi lonjakan transaksi tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap permintaan penjelasan dari Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Nomor S-00361/BEI.PP2/01-2026 yang dirilis pada pertengahan Januari 2026. Otoritas bursa sebelumnya menyoroti adanya volatilitas transaksi efek yang memerlukan konfirmasi dari pihak emiten demi perlindungan investor.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Maximus Graha Persada Norvin Osel mengungkapkan pihak manajemen tidak mengetahui adanya informasi atau kejadian penting yang dapat secara signifikan memengaruhi nilai efek perusahaan di pasar. Ia memastikan kelangsungan hidup perseroan tetap terjaga tanpa ada informasi tersembunyi.

“Sampai informasi ini disampaikan, perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan,” ujar Norvin, dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Senin, 19 Januari 2026.

|Baca juga: Mirae Asset Sebut Konsistensi Kebijakan dan Kepastian Arah Ekonomi Perkuat Kepercayaan Investor

|Baca juga: Pengamat Yakin POJK Baru Asuransi Kesehatan Mampu Tekan Rasio Klaim Jadi 50%

|Baca juga: Ekonom Bank Mandiri: Inflasi Terkendali Jadi Modal Konsumsi Domestik Topang Pertumbuhan di Awal 2026

Selain menepis isu informasi material, Norvin menjelaskan, tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan dari pemegang saham tertentu yang melanggar laporan kepemilikan saham perusahaan terbuka. Kondisi internal perusahaan diklaim stabil di tengah fluktuasi harga saham yang terjadi di lantai bursa.

Mengenai strategi jangka pendek, Maximus Insurance menegaskan, perusahaan belum memiliki agenda khusus untuk melakukan langkah strategis yang berdampak pada pencatatan saham di bursa dalam waktu dekat. Hal ini mencakup rencana korporasi untuk tiga bulan mendatang yang dipastikan belum ada.

“Sampai informasi ini disampaikan, perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di bursa, paling tidak dalam tiga bulan mendatang,” tutup Norvin.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post United Tractors (UNTR) Rampungkan Buyback Saham Rp2 Triliun, Realisasi Capai 99%!
Next Post KB Bank (BBKP) Salurkan Kredit Rp10,64 Triliun dari Dana Rights Issue Rp11,9 Triliun

Member Login

or