1
1

Manulife Syariah Indonesia Catat Pembayaran Klaim Rp248 Miliar hingga Oktober 2025

Presiden Direktur Manulife Syariah Fauzi Arfan. | Media Asuransi/Sarah Dwi Cayhani

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia Syariah (Manulife Syariah Indonesia) mencatatkan total pembayaran klaim sebesar Rp248 miliar sejak 1 Desember 2024 hingga Oktober 2025.

Capaian tersebut mencerminkan tingginya pemanfaatan produk asuransi kesehatan syariah, sekaligus menunjukkan besarnya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan kesehatan yang berkelanjutan.

Presiden Direktur Manulife Syariah Fauzi Arfan menjelaskan di tengah persepsi pasar yang menilai sektor asuransi kesehatan sedang menghadapi tekanan, tetapi permintaan terhadap produk perlindungan kesehatan justru tetap solid. Bahkan, asuransi kesehatan menjadi kontributor utama dalam portofolio bisnis Manulife Syariah.

“Sebenarnya hadirnya BPJS itu juga memberikan fondasi yang kuat untuk industri kesehatan. Jadi dengan menghadirkan BPJS Kesehatan, pemerintah sebenarnya men-trigger juga minat orang dalam perlunya asuransi kesehatan,” ujar Fauzi, dalam Eksklusif Media Interview, dikutip Selasa, 16 Desember 2025.

Ia menambahkan peningkatan produksi di Manulife Syariah terjadi secara signifikan, terutama pada lini asuransi kesehatan syariah. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kebutuhan masyarakat untuk memperluas proteksi kesehatan di luar kepesertaan BPJS maupun asuransi lain yang telah dimiliki sebelumnya.

“Jadi, kalau ditanya gimana Pak prospeknya? Nyatanya dominan produksi kami itu datangnya dari kesehatan. Artinya daya peminatan masyarakat terhadap proteksi kesehatan itu besar, terutama yang berbasis syariah,” tegasnya.

|Baca juga: WHO Sebut Indonesia Bisa Pastikan Setiap Orang Akses Layanan Kesehatan Tanpa Kesulitan Finansial

|Baca juga: Estimasi Klaim Asuransi di Daerah Bencana Alam Sumatra Mencapai Rp567,02 Miliar

Di sisi lain, Fauzi menyoroti isu rasio klaim dan inflasi medis yang menjadi tantangan struktural industri asuransi kesehatan. Menurutnya persoalan tersebut telah lama menjadi topik pembahasan intensif di kalangan pelaku industri, termasuk di tingkat asosiasi.

Ia menilai pemerintah cukup aktif merespons tantangan melalui penerbitan berbagai regulasi. Kebijakan tersebut ditujukan untuk menjaga keseimbangaan ekosistem, tidak hanya bagi perusahaan asuransi dan pemegang polis, tetapi juga bagi rumah sakit sebagai penyedia layanan kesehatan.

“Asuransi kesehatan ini akan terus naik tinggi, jika klaimnya terus tinggi. Makanya ini menjadi tugas bersama, bagaimana mengedukasi pasar supaya klaim itu terkelola dengan berani. Mana klaim-klaim yang mungkin tidak sehat, nantinya itu bisa dihindari,” kata Fauzi.

Lebih lanjut, Fauzi merinci, total klaim sebesar Rp248 miliar yang telah dibayarkan hingga Oktober 2025 merupakan angka kumulatif sejak Manulife Syariah mulai beroperasi. Data tersebut juga telah dipublikasikan secara terbuka melalui situs resmi perusahaan, sebagai bagian dari kewajiban transparansi dan pelaporan perusahaan asuransi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Manulife Syariah Perkuat Fondasi, Tata Kelola, hingga Produk di 1 Tahun Usai Spin-Off
Next Post S&P Global Ratings Ramal Kinerja AIA Terus Cuan, Ini Penopangnya!

Member Login

or