Media Asuransi, JAKARTA – Pengamat Asuransi Tri Djoko Susanto menyebutkan tren yang muncul sekarang ini terkait masyarakat lebih memilih produk asuransi dengan premi murah meski memberikan proteksi minimal disebabkan literasi keuangan yang masih rendah. Kondisi ini patut menjadi perhatian para pihak terkait.
Menurutnya literasi keuangan perlu ditingkatkan dari waktu ke waktu khususnya bagi generasi muda. “Saya melihat masyarakat lebih literate dan paham memiliki proteksi asuransi. Kelas Z dan Y cenderung membeli asuransi sesuai penghasilan mereka dan sesuai kebutuhan proteksi,” ujar Tri kepada Media Asuransi, dikutip Kamis, 13 November 2025.
Dirinya menyoroti tren pemilihan premi rendah oleh masyarakat dipicu oleh dua faktor utama yakni persepsi terhadap asuransi sebagai biaya dan preferensi generasi muda terhadap proteksi yang sesuai dengan kemampuan finansial. Lebih lanjut, Tri menilai, pasar asuransi saat ini tengah berfokus pada segmen milenial dan generasi Z.
“Saya rasa, saat ini pasar lebih fokus pada generasi muda Y and Z,” kata Tri.
Pengamat Asuransi Wahju Rohmanti menambahkan kecenderungan masyarakat untuk memilih premi murah dengan proteksi minimal mencerminkan persepsi asuransi yang belum sepenuhnya dianggap sebagai kebutuhan dasar oleh masyarakat.
“Ini terjadi karena sampai dengan saat ini masyarakat belum melihat asuransi sebagai kebutuhan dasar. Masyarakat masih melihat asuransi sebagai biaya,” ujar Wahju.
Wahju menilai masyarakat dengan pola pikir yang menganggap risiko akan datang secara minimal atau bahkan tidak terjadi membuat fokus masyarakat hanya mencari premi dengan nilai sekecil-kecilnya.
“Lain halnya dengan biaya sekolah,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, aset industri asuransi per September 2025 mencapai Rp1.181,21 triliun atau tumbuh 3,39 persen secara tahunan (yoy).
“Secara umum, permodalan di industri asuransi komersial masih memadai dan solid, dengan Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat 481,94 persen serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 326,38 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
