1
1

Maximus Insurance Alihkan Portofolio Syariah ke Asuransi Takaful Umum

Direksi Maximus Insurance dan Takaful Umum foto bersama usai penandatanganan kerja sama pengalihan portofolio asuransi syariah. | Foto: Maximus Insurance

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) atau Maximus Insurance dan PT Asuransi Takaful Umum Indonesia (Takaful Umum) menandatangani Perjanjian Pengalihan Bisnis Pengelolaan Asuransi Umum Syariah.

Penandatanganan perjanjian dilakukan pada tanggal 15 Desember 2025 di kantor pusat Maximus Insurance di Jakarta, dihadiri oleh direksi dan manajemen dari kedua perusahaan.

|Baca juga: Premi Bruto Maximus Insurance Tumbuh 45%

Maximus Insurance yang memperoleh izin operasional usaha syariah dari OJK pada tahun 2013, memutuskan untuk mengalihkan pengelolaan bisnis syariahnya sebagai langkah strategis untuk memperkuat fokus pada segmen asuransi umum konvensional. Seiring evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan usaha, perusahaan menilai bahwa konsentrasi pada bisnis inti akan memberikan prospek pertumbuhan yang lebih optimal, sekaligus menjaga efisiensi organisasi.

Direktur Utama Maximus Insurance, Jemmy Atmadja, menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan memastikan seluruh pemegang polis tetap mendapat pelindungan yang berkelanjutan. “Prioritas kami adalah menjaga keberlanjutan layanan bagi seluruh pemegang polis. Kerja sama ini memastikan nasabah syariah tetap mendapatkan pelindungan yang optimal tanpa jeda layanan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 24 Desember 2025.

|Baca juga: Maximus Insurance (ASMI) Berhasil Bukukan Profit pada Semester I/2025

Sementara itu, Direktur Utama Asuransi Takaful Umum Indonesia, Ihrom Bayu Aji, menyampaikan komitmen penuh dalam menangani portofolio yang dialihkan. “Kami menyambut baik kepercayaan ini dan siap memberikan layanan yang aman, transparan, serta sesuai prinsip syariah bagi seluruh nasabah yang dialihkan,” ungkapnya.

Asuransi Takaful Umum Indonesia menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya siap menerima dan mengelola portofolio tersebut. Dengan pengalaman panjang di industri asuransi syariah dankapabilitas operasional yang solid, Takaful Umum memastikan seluruh nasabah akan memperoleh layanan yang sesuai prinsip syariah dan memiliki standar pelindungan yang konsisten.

Pengalihan ini menandai komitmen kedua perusahaan dalam menjaga keberlanjutan pelindungan bagi pemegang polis. Sekaligus memperkuat posisi masing-masing perusahaan sesuai strategi bisnis dan arahan regulator.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Asuransi Berperan Penting dalam Pemulihan Pascabencana
Next Post Klaim Membengkak, Premi Asuransi Kesehatan di Korsel Bakal Naik Tajam di 2026

Member Login

or