1
1

Mega Insurance Hadirkan Perlindungan Asuransi untuk Mudik

Chief Technical Officer Mega Insurance Indrajaya Wardhana, saat sosialisasikan produk Personal Accident Mudik pada acara buka puasa bersama media, di Jakarta, 20 Maret 2024. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Umum Mega (Mega Insurance) menawarkan sejumlah pilihan produk proteksi yang komprehensif, yakni perlindungan diri untuk mudik. Perusahaan merilis Asuransi PA (Personal Accident) Mudik.

Manfaat yang bisa didapatkan meliputi santunan meninggal dunia akibat kecelakaan, cacat tetap akibat kecelakaan, biaya pengobatan, santunan duka cita, serta kebakaran dan pencurian untuk rumah yang ditinggal. Usia masuk bagi peserta asuransi adalah 1-60 tahun. Sementara, tarif kontribusi yang dikenalkan adalah Rp10.000.

Chief Sharia Business Officer Mega Insurance, Iim Qoimmuddin, menyampaikan bahwa produk Asuransi PA Mudik memberikan manfaat berupa santunan kecelakaan selama mudik sekaligus perlindungan asuransi rumah tinggal selama ditinggal mudik, hingga jika terjadi kebakaran atau pencurian. “Dengan begitu, konsumen lebih nyaman dan tidak was-was selama perjalanan mudik,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 21 Maret 2024.

Selain keselamatan diri, lanjut Iim, kendaraan bermotor juga merupakan aset berharga yang membutuhkan proteksi finansial saat mudik. Mega Kendaraan Syariah hadir untuk menjadi produk asuransi kendaraan bermotor roda dua dan empat dalam bentuk komprehensif dan TLO (total loss only).

|Baca juga: Mega Insurance Syariah Kolaborasi dengan Fly DBA Beri Proteksi Perjalanan Umroh

“Mega Insurance juga menawarkan produk-produk asuransi mikro sebagai pilihan pelindungan sesuai kebutuhan. Adapun produk-produk yang dimaksud yaitu Asuransi Mikro Motorguard, Asuransi Mikro Rumahku, Asuransi Mikro Demam Berdarah Dengue, dan Asuransi Mikro Tifus Syariah,” jelasnya.

Asuransi Mikro Motoguard memberikan bantuan atas risiko kerugian pada kendaraan bermotor dan kecelakaan diri yang dialami tertanggung. Produk asuransi ini juga menanggung risiko terhadap pihak ketiga yang terlibat kecelakaan.

Untuk hunian, Asuransi Mikro Rumahku memberikan santunan atas musibah kebakaran yang menyebabkan bangunan ataupun isinya rusak akibat kebakaran, ledakan kompor atau tabung, gas, petir, dan sebagainya.

Chief Technical Officer Mega Insurance, Indrajaya Wardhana, menjelaskan bahwa asuransi merupakan perlindungan financial yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan. “Mega Insurance menghadirkan beberapa produk asuransi mikro dengan harapan dapat memberikan pertanggungan maksimal dengan kontribusi lebih terjangkau,” tuturnya.

Tak berhenti pada pengembangan produk asuransi kecelakaan diri dan kendaraan bermotor, di tahun 2024 Mega Insurance berinovasi menyediakan kebutuhan proteksi bagi hewan peliharaan dengan merilis Asuransi Hewan Peliharaan (Pet Insurance).

“Miliki pelindungan akibat kecelakaan dan kehilangan yang terjadi pada hewan peliharaan, serta kerugian yang disebabkan hewan peliharaan terhadap pihak ketiga (luka badan) yang dapat meliputi biaya pengobatan,” ujar Indrajaya.*Ken

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Wall Street Cetak Rekor Baru, Dolar AS Menguat Tipis
Next Post Premi Bruto Generali Tumbuh 5,6% Jadi US$89,43 Juta di 2023

Member Login

or