Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Umum Mega (“Mega Insurance”) menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah yang masih berlangsung dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap berbagai aktivitas perjalanan internasional serta kegiatan perdagangan global.
Kondisi tersebut turut menjadi perhatian khusus bagi para nasabah Mega Insurance, terutama pemegang polis cargo, international health, serta travel insurance, termasuk polis perjalanan ibadah umroh.
Risiko yang timbul dari konflik geopolitik seperti perang dapat mempengaruhi berbagai aktivitas, termasuk potensi gangguan distribusi logistik, akses terhadap layanan medis atau perawatan Kesehatan internasional, penundaan maupun pembatalan perjalanan, hingga perubahan jadwal penerbangan internasional.
|Baca juga: Fitch Afirmasi Peringkat Mega Insurance A+ Outlook Stabil
Sesuai dengan ketentuan dalam wording polis yang diterbitkan oleh Mega Insurance, risiko yang timbul akibat kondisi perang, termasuk pembatalan maupun penundaan keberangkatan atau penerbangan sebagai dampak dari situasi tersebut pada dasarnya tidak termasuk dalam cakupan perlindungan polis. Perlindungan atas risiko tersebut hanya dapat diberikan apabila nasabah sebelumnya telah menambahkan perluasan manfaat (extension coverage) sesuai ketentuan polis.
Namun demikian, dengan mempertimbangkan kondisi serta potensi penyesuaian jadwal perjalanan dari dan menuju kawasan Timur Tengah, salah satunya adalah perjalanan ibadah umroh menuju Tanah Suci. Mega Insurance (Unit Syariah) memberikan kebijakan khusus berupa penyesuaian periode polis bagi nasabah yang mengalami perubahan jadwal keberangkatan. Penyesuaian ini dapat dilakukan dengan mengubah tanggal periode polis sesuai jadwal keberangkatan terbaru.
|Baca juga: Mega Insurance Luncurkan Asuransi Personal Accident untuk Pemudik
“Konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Selain berdampak pada stabilitas kawasan, situasi ini juga berpotensi memengaruhi aktivitas perjalanan dan perdagangan internasional. Sebagai perusahaan asuransi, kami memiliki tanggung jawab untuk memberikan kejelasan perlindungan kepada nasabah sekaligus menghadirkan solusi yang adaptif terhadap kondisi yang berkembang,” ujar Technical Insurance Deputy Director Indrajaya Wardhana, dalam keterangannya, Senin, 9 Maret 2026.
Mega Insurance menegaskan bahwa seluruh produk asuransi yang dipasarkan oleh perusahaan telah memiliki izin dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga nasabah dapat memperoleh perlindungan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku di Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan dapat diakses melalui situs resmi Mega Insurance.
Ke depan, perusahaan akan terus memantau perkembangan situasi global serta berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan kesiapan layanan bagi para nasabah. Mega Insurance juga berharap kondisi di kawasan Timur Tengah dapat segera membaik sehingga aktivitas perjalanan, perdagangan, serta pelaksanaan ibadah umroh bagi masyarakat Indonesia dapat kembali berjalan dengan nyaman, lancar, dan penuh keberkahan.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
