1

Mengenal Jenis-Jenis Produk Asuransi Jiwa, Apa Saja?

Ilustrasi. Foto: sunlife.co.id

Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi jiwa merupakan salah satu sektor dalam industri asuransi nasional. Asuransi jiwa memiliki fungsi meng-cover kerugiaan finansial akibat cidera, kesehatan, dan meninggal dunia.

Dalam lanskap sektor asuransi, industri asuransi jiwa memiliki market share terbesar kedua setelah asuransi sosial.

Berdasar Economic Bulletin – Issue 44 bertajuk Indonesia’s Insurance Product Snapshot yang diterbitkan oleh IFG Progress, dikutip Minggu, 14 April 2024, produk asuransi jiwa terbagi menjadi delapan jenis.

|Baca juga: 5 Alasan Generasi Sandwich Wajib Punya Asuransi Jiwa

  1. Asuransi Jiwa berjangka/Term Life.

Asuransi Jiwa Term life adalah produk yang dirancang untuk memberikan perlindungan jiwa tertanggung dalam jangka waktu tertentu yang telah ditetapkan. Masa polis dari asuransi ini bisa bervariasi mulai dari 5 tahun, 10 tahun, 15 tahun, hingga 30 tahun, memberikan fleksibilitas bagi pemegang polis sesuai dengan kebutuhan dan tujuan mereka.

Jaminan yang diberikan dalam asuransi jiwa berjangka ini adalah manfaat polis yang akan diberikan jika tertanggung meninggal dunia dalam periode pertanggungan yang telah ditentukan. Selain jaminan tersebut, ada juga perluasan jaminan yang dapat dimasukkan di dalam produk ini.

Pertama, Return of Premium (ROP) memberikan pengembalian premi kepada pemegang polis jika tertanggung masih hidup setelah periode pertanggungan berakhir. Kedua, No Claim Bonus (NCB) memberikan insentif dalam bentuk tambahan nilai manfaat atau potongan premi jika tidak ada klaim yang diajukan dalam periode tertentu. Terakhir, Persistency Bonus (PB) memberikan insentif atau bonus bagi pemegang polis yang mempertahankan polis mereka dalam jangka waktu tertentu, menciptakan sistem insentif untuk memelihara keberlangsungan polis asuransi jiwa.

Contoh jenis produk term life dibagi menjadi tiga yaitu Level Term Life Insurance dengan uang pertanggungan tetap, Decreasing Term Life Insurance dengan uang pertanggungan menurun seperti asuransi jiwa kredit, dan Increasing Term Life Insurance yang memberikan uang pertanggungan yang meningkat per periode waktu tertentu.

  1. Asuransi Seumur Hidup/Whole Life

Asuransi jiwa whole life memberikan perlindungan jiwa yang berlangsung sepanjang hidup tertanggung, biasanya hingga usia 99-100 tahun, sehingga disebut juga sebagai perlindungan seumur hidup. Produk ini menawarkan jaminan utama terhadap kematian, memberikan manfaat polis kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia dalam masa pertanggungan.

|Baca juga: Apa Saja Biaya dalam Asuransi Unitlink?

Selain jaminan kematian, ada pula perluasan jaminan yang biasanya tersedia dalam produk ini. Pertama, No Claim Bonus (NCB) memberikan manfaat tambahan berupa nilai tambah atau pengurangan premi jika polis tidak mengalami klaim selama jangka waktu tertentu. Kedua, Persistency Bonus (PB) memberikan insentif atau bonus kepada pemegang polis yang mempertahankan polis mereka dalam jangka waktu tertentu, mendorong keberlangsungan polis asuransi jiwa sepanjang masa.

Dengan kombinasi perlindungan seumur hidup dan manfaat tambahan ini, asuransi jiwa whole life menjadi pilihan bagi mereka yang mencari perlindungan jangka panjang yang berkelanjutan.

  1. Asuransi Dwiguna/Endowment

Asuransi jiwa Dwiguna atau endowment menghadirkan dua manfaat dalam satu polis yang menggabungkan perlindungan saat meninggal dunia selama masa pertanggungan dengan manfaat hidup jika tertanggung tetap hidup hingga akhir masa polis.

Perlindungan utama yang ditawarkan adalah manfaat kematian, yang memberikan perlindungan keuangan kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia selama periode pertanggungan berlangsung. Selain itu, produk ini juga memberikan manfaat hidup, di mana tertanggung akan memperoleh manfaat jika masih hidup pada akhir masa pertanggungan polis.

Terdapat pula perluasan jaminan yang dapat disertakan dalam polis ini. Pertama, Accidental Death memberikan manfaat tambahan jika kematian tertanggung terjadi akibat kecelakaan. Kedua, Critical Illness memberikan perlindungan keuangan jika tertanggung didiagnosis dengan penyakit kritis yang tercantum dalam polis. Ketiga, Disability memberikan manfaat jika tertanggung mengalami cacat tetap yang memengaruhi kemampuan kerja. Dan terakhir, Waiver of Premium memberikan keringanan berupa pembebasan pembayaran premi jika tertanggung mengalami kondisi yang dijamin dalam polis.

Kombinasi antara perlindungan kematian dan manfaat hidup, dilengkapi dengan perluasan jaminan ini, menjadikan asuransi jiwa Dwiguna atau endowment sebagai pilihan yang menarik bagi mereka yang mencari perlindungan komprehensif dan manfaat tambahan yang beragam. Contoh produk endowment di antaranya produk asuransi pendidikan, asuransi pension dan asuransi PNS.

  1. Asuransi Ekawarsa/Yearly Renewal Term

Asuransi Ekawarsa (Yearly Renewable Term – YRT) adalah produk yang memberikan perlindungan jiwa kepada tertanggung selama jangka waktu satu tahun, yang kemudian umumnya diperbaharui (renew) setiap tahunnya.

|Baca juga: 3 Alasan Pentingnya Memiliki Asuransi Kesehatan Pribadi

Produk ini menyediakan perlindungan terhadap risiko utama, yakni manfaat kematian, memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris jika tertanggung meninggal dunia dalam satu tahun pertanggungan.

Selain itu, terdapat pula jaminan tambahan yang biasanya tersedia dalam produk ini. Pertama, manfaat Kecelakaan Diri memberikan perlindungan tambahan jika kematian tertanggung disebabkan oleh kecelakaan. Kedua, Cacat Tetap (TPD) memberikan manfaat jika tertanggung mengalami cacat tetap yang mengakibatkan kehilangan atau pengurangan fungsi fisik atau mental. Dan ketiga, manfaat Penyakit Kritis memberikan perlindungan keuangan jika tertanggung didiagnosis dengan penyakit kritis yang termasuk dalam ketentuan polis.

Kombinasi antara perlindungan kematian dalam jangka waktu yang fleksibel dengan manfaat tambahan yang mencakup risiko lainnya menjadikan Asuransi Ekawarsa sebagai solusi yang menguntungkan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan jiwa yang sederhana namun efektif dalam jangka pendek. Contoh produk ekawarsa meliputi produk-produk Employee Benefit atau polis-polis Kumpulan.

  1. Asuransi Annuitas

Asuransi Anuitas (Annuity) adalah produk yang memberikan manfaat anuitas pada periode yang telah ditentukan di masa depan secara berkala. Tertanggung diharuskan untuk menyisihkan sejumlah dana di awal sebagai investasi yang kemudian akan memberikan manfaat berkelanjutan dalam bentuk pembayaran berkala pada periode yang telah ditentukan.

Jaminan utama yang disediakan dalam produk ini adalah manfaat anuitas itu sendiri, yang memberikan stabilitas finansial dengan pembayaran yang teratur di masa depan. Selain itu, terdapat juga perluasan jaminan yang dapat diakses dalam produk ini, yaitu manfaat seumur hidup yang menjamin pembayaran anuitas sepanjang sisa hidup tertanggung. Contoh produk annuitas seperti asuransi dana pensiun.

  1. Asuransi Kecelakaan Diri

Produk asuransi yang menawarkan proteksi jiwa yang disebabkan oleh kecelakaan diri menghadirkan jaminan yang khusus. Dalam produk ini, manfaat kematian akan dibayarkan apabila tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan. Jaminan ini dikenal dengan sebutan accidental death, memberikan perlindungan finansial kepada ahli waris jika kematian tertanggung terjadi karena kecelakaan.

Jaminan ini menjadi pilihan bagi mereka yang menginginkan perlindungan yang spesifik terhadap risiko kematian yang disebabkan oleh kecelakaan.

  1. Asuransi Kesehatan

Produk ini memberikan penggantian biaya untuk segala jenis pengobatan yang diperlukan, yang meliputi biaya perawatan di rumah sakit, biaya pembedahan, hingga biaya untuk obat-obatan yang diperlukan selama proses pengobatan.

|Baca juga: Para Orang Tua, Ini Tips Memilih Asuransi Pendidikan untuk Si Buah Hati

Jaminan utama yang disertakan dalam produk ini adalah jaminan kesehatan yang mencakup rawat inap, rawat jalan, layanan kesehatan ibu hamil (maternity), perawatan gigi (dental), dan berbagai layanan medis lainnya. Produk asuransi kesehatan ini secara konkrit memberikan perlindungan finansial bagi pemegang polis dalam menanggung biaya pengobatan yang timbul akibat penyakit atau cedera.

  1. Asuransi Unitlink atau Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI)

Asuransi unitlink merupakan produk asuransi yang mengintegrasikan manfaat asuransi jiwa dengan investasi. Premi yang dibayarkan oleh nasabah dialokasikan ke dalam dua mekanisme pengelolaan yang terpisah. Sebagian premi digunakan sebagai cost of insurance untuk premi proteksi jiwa, sementara sisanya dikelola sebagai investasi.

Produk ini menawarkan jaminan utama, seperti manfaat kematian, perlindungan atas kecelakaan diri, serta manfaat cacat tetap (total permanent disability/TPD) yang mengakomodasi risiko terkait kecacatan yang permanen. Selain jaminan pokok tersebut, terdapat juga rider atau manfaat tambahan yang dapat ditambahkan untuk memperluas jangkauan perlindungan.

Rider tersebut mencakup manfaat tambahan seperti meninggal dunia karena kecelakaan (accidental death), perlindungan terhadap penyakit kritis (critical illness), manfaat cacat tetap (disability), pembebasan pembayaran premi (waiver of premium), serta jaminan kesehatan yang memberikan perlindungan finansial atas biaya pengobatan.

Produk asuransi unitlink ini memungkinkan nasabah untuk mendapatkan manfaat proteksi jiwa sekaligus kesempatan untuk berinvestasi, serta memberikan fleksibilitas dalam menyesuaikan cakupan perlindungan sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pribadi.

Editor: Achmad Aris

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Lansia Wajib Waspada Penipuan Digital Berkedok Salam Lebaran saat Idul Fitri!
Next Post Asuransi Sinar Mas Proteksi Pengunjung Kawasan Otorita Danau Toba

Member Login

or