Media Asuransi, JAKARTA – Fasilitas atau tunjangan dalam bentuk perlindungan kesehatan dari tempat bekerja memang lazim diperoleh oleh karyawan. Pada praktiknya fasilitas perlindungan kesehatan tersebut tidak seragam antara perusahaan satu dengan perusahaan yang lain.
Ada yang sesuai dengan preferensi, kondisi, serta kebutuhan karyawan, tetapi ada juga yang tidak sesuai. Bagi yang tidak sesuai tentu ini menjadi masalah baru karena si karyawan harus mencari perlindungan kesehatan tambahan secara mandiri.
Apalagi dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, perusahaan umumnya memilih untuk meng-cover biaya asuransi wajib tersebut.
Perencana keuangan sekaligus Co-Founder dari Sipundi.id, M Kharisma, mengaku kerap menemukan beberapa kasus yakni masih banyak dari pekerja yang akhirnya harus menanggung beban untuk dapat membiayai risiko atas kesehatan yang terjadi.
“Loh kok bisa? Ya jelas bisa dong kan fasilitas kesehatan dari kantor juga ada limit atau plafonnya. Ini yang seringkali terabaikan, sehingga banyak yang merasa selama mereka bekerja berarti akan aman-aman saja apabila terkena risiko sakit,” jelasnya seperti dikutip dari keterangan resmi FWD Insurance, Kamis, 4 November 2021.
Faktanya, fenomena yang dapat terjadi apabila ternyata kebutuhan untuk mengobati risiko kesehatan yang menimpa lebih besar dari fasilitas yang diberikan, membuat para pekerja banyak yang akhirnya “terpaksa” meminta bantuan dari tempat kerja mereka dan ujungnya harus rela dipotong gajinya selama bertahun-tahun untuk membayar selisih atas plafon kesehatan yang tersedia.
|Baca juga: Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli Rider Tambahan Asuransi Jiwa
Lalu langkah apa yang diperlukan untuk menyiasati hal tersebut, dimana salah satunya adalah dengan opsi mengambil perlindungan (asuransi) tambahan dari luar kantor. Secara sifatnya, ada dua jenis proteksi yang harus dievaluasi oleh pekerja untuk mengetahui apakah mereka memang sudah memiliki kesesuaian antara fasilitas perlindungan dengan kebutuhan individunya.
Yang pertama adalah asuransi kesehatan dan yang selanjutnya adalah asuransi jiwa. Secara lebih teperinci, mari kita bahas kebutuhannya agar kita bisa menentukan perlu atau tidaknya menambah asuransi lain dari perusahaan swasta.
1. Mengetahui Uang Pertanggungan
Baik dalam asuransi jiwa maupun kesehatan, keduanya memiliki komponen uang pertanggungan (UP) yang kerap menjadi ‘nilai jual’ dari sebuah produk asuransi. Untuk asuransi jiwa, secara umum saya bisa katakan (terutama di kota-kota besar) penghasilan yang ada menuntut kita untuk bisa memiliki UP hingga lebih dari Rp1 miliar. Apakah kantor memberikan sejumlah itu apabila ada risiko kematian atas diri tertanggung? Rasanya sih tidak. Itu sebabnya kita bisa mencari asuransi tambahan untuk menutupi selisihnya dari yang ditanggung oleh kantor.
Bagaimana untuk asuransi kesehatan? Kebutuhan UP dari asuransi jenis kesehatan ini bisa ditentukan dari harga rawat inap per-malam di suatu Rumah Sakit. Kita bisa melakukan observasi sederhana berapa harga rumah sakit langgananmu untuk rawat inap per-malam nya dengan kelas yang juga sesuai dengan preferensimu. Apabila ternyata dari kantor masih kurang, kita bisa mencari proteksi tambahan yang dapat memiliki skema Coordination of Benefit (CoB) atas selisih yang ternyata tidak tercover tersebut.
2. Cari Tahu Perlindungan ke Anggota Keluarga
Tentu kita sudah memahami bahwa asuransi kesehatan dari kantor tidak serta merta dapat melindungi risiko dengan jumlah penerima manfaat yang juga sesuai kondisi keluarga kita. Sebagai contoh, banyak pemberi kerja yang membatasi perlindungan ke jumlah anggota keluarga (anak) maksimal di tiga orang saja. Sebagai konsekuensi, apabila kita memiliki anak lebih dari batas yang ditanggung, maka selebihnya adalah tanggungan pribadi.
Kalau sudah seperti itu, maka karyawan sebaiknya memiliki asuransi tambahan untuk melindungi risiko dari anak yang tidak terlindungi. Kasus ini tidak menyangkut ke asuransi jiwa ya, mengingat anak tidak diperlukan untuk memiliki jenis perlindungan jiwa, maka kita bisa fokus untuk mencari asuransi jenis kesehatan (stand alone) saja untuk anak.
|Baca juga: Asuransi Jiwa Bersaing Di Manfaat Tambahan Asuransi Kesehatan
3. Prioritaskan Asuransi dengan Layanan Prima
Saat ini sudah tersedia beberapa perusahaan asuransi yang menyediakan layanan tambahan seperti untuk home visit, layanan ambulans, dan yang terbaru semisal fasilitas paket ISOMAN untuk penyintas Covid-19. Ini tentu menjadi beberapa poin penting yang bisa kita manfaatkan sebagai bagian dari layanan tambahan atas asuransi yang dimiliki.
Kita bisa mulai dengan membandingkan premi yang ditawarkan dengan jenis manfaat yang diberikan agar kita benar-benar memiliki ketenangan pikiran jika terjadi risiko kesehatan di kemudian hari.
4. Atur Anggaran Pembayaran Premi
Jika sudah mengetahui kebutuhan tambahan berasuransi, ini adalah faktor yang paling penting agar kita bisa memastikan kelancaran dan kelangsungan asuransi yang kita miliki. Selain memilih perusahaan asuransi yang memiliki kemudahan dalam pembayaran premi sesuai kondisi kita, tentu tidak ada salahnya untuk mengorbankan sebagian kebutuhan konsumsi saat ini untuk memiliki perlindungan yang maksimal.
Anggarkan kebutuhan berasuransi ini agar kita dapat memastikan aktifnya polis sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk diri sendiri dan keluarga. Pastikan kita dan keluarga terlindung dari risiko kesehatan, terutama risiko finansial.
Itulah beberapa pertimbangan yang harus kita lakukan apabila ingin mengambil asuransi tambahan dari perusahaan swasta. Last but not least, tetap pilih perusahaan asuransi yang sudah kredibel dan memiliki track record baik dalam menangani nasabahnya.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News