Media Asuransi, JAKARTA – PT MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE) atau MSIG Life memiliki 5 strategi utama untuk menggenjot hasil jasa asuransi sebagai pendapatan utama perseroan.
Chief Compliance, Legal & Corporate Secretary Officer MSIG Life Renova Siregar mengungkapkan 5 langkah strategis tersebut adalah pertama, memperkuat bisnis retail melalui pengembangan kanal distribusi yang ada, khususnya yang utama yaitu Keagenan dan Bancassurance.
Kedua, mengembangkan kanal distribusi digital untuk mempercepat pertumbuhan di masa yang akan datang. Ketiga, pengembangan produk-produk baru yang inovatif dan relevan sesuai dengan kebutuhan pasar dan nasabah. Ketiga, menciptakan bauran produk yang lebih sehat dan memiliki nilai tambah bagi perusahaan.
|Baca juga: Minta Restu Spin-Off UUS, MSIG Life Akan RUPSLB
“Keempat, meningkatkan fungsi pengendalian internal dan manajemen risiko yang handal untuk menciptakan pertumbuhan bisnis yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelasnya dalam keterbukaan informasi publik dikutip, Rabu, 3 September 2025.
Terkait peningkatan beban jasa asuransi dari Rp687,37 miliar per 31 Desember 2024 menjadi Rp1 triliun per 30 Juni 2025, dia menjelaskan bahwa peningkatan beban jasa asuransi yang paling utama disebabkan oleh kenaikan beban klaim kesehatan dimana sejalan dengan kenaikan biaya layanan rumah sakit.
Per 30 Juni 2025, MSIG Life tercatat mencatatkan kenaikan pada sejumlah pos antara lain total aset, liabilitas kontrak asuransi, dan peningkatan utang lain-lain.
|Baca juga: MSIG Life Bayar Klaim kesehatan dan Meninggal Dunia Rp480 Miliar di Semester I/2025
“Latar belakang atas peningkatan total aset perseroan disebabkan oleh kenaikan pada pos aset investasi. Peningkatan tersebut berasal dari pertumbuhan nilai investasi pada instrumen surat berharga, seiring dengan strategi pengelolaan portofolio investasi yang dijalankan perseroan serta kondisi pasar yang mendukung.”
Sementara itu, terkait peningkatan liabilitas kontrak asuransi menjadi Rp5,27 triliun per 30 Juni 2025, Renova menjelaskan peningkatan liabilitas kontrak asuransi terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan bisnis asuransi perseroan.
Peningkatan tersebut sejalan dengan bertambahnya portofolio polis aktif serta kewajiban yang timbul atas pertanggungan yang diberikan kepada pemegang polis. “Selain itu, perubahan asumsi teknis dan faktor pasar juga turut memberikan kontribusi terhadap kenaikan liabilitas kontrak asuransi.”
Adapun untuk peningkatan utang lain-lain perseroan disebabkan oleh pencatatan kewajiban dividen yang telah ditetapkan tetapi belum dibayarkan kepada pemegang saham pada tanggal pelaporan. “Seluruh kewajiban dividen tersebut telah diselesaikan dan dibayarkan secara penuh pada bulan Juli 2025.”
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News