Media Asuransi, JAKARTA – Sepanjang Januari–September 2025, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp110,44 triliun kepada 6,92 juta penerima manfaat. Nilai klaim turun 7,9% dibandingkan periode sebelumnya. ‘’Ini menegaskan fungsi asuransi jiwa sebagai pelindung finansial bagi masyarakat,’ kata Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI, Albertus Wiroyo, dalam paparan kinerja industri asuransi jiwa periode Januari – September 2025, pada Senin, 8 Desember 2025.
|Baca juga: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 3,2% di Kuartal III/2025
Menurut Wiroyo, penurunan ini terutama berasal dari klaim surrender yang turun 18,7 persen, menandakan semakin baiknya retensi polis. Pemegang polis kini tidak lagi terburu-buru mencairkan polis mereka untuk kebutuhan jangka pendek.
|Baca juga: AAJI: Peluang Pertumbuhan Asuransi Jiwa Sangat Besar di 2026
Pada sektor kesehatan, pembayaran klaim turun 7,5% menjadi Rp19,35 triliun, diberikan kepada 3,19 juta orang. Nilai klaim kesehatan rata-rata per orang juga mengalami penurunan dari Rp7,0 juta menjadi Rp6,07 juta.
“Perbaikan di lini kesehatan mulai terlihat. Ini momentum bagi industri untuk memperkuat tata kelola manfaat kesehatan dan menjaga keberlanjutan layanan,” tambah Wiroyo.
Editor : Wahyu Widiastuti
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
