1
1

Nilai Premi dan Klaim Reasuransi 2022 Meningkat

Industri reasuransi Indonesia. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memaparkan nilai premi dan klaim reasuransi sama-sama meningkat di tahun 2022 lalu, jika dibandingkan dengan tahun 2021 atau secara year on year (yoy). Premi reasuransi 2022 tumbuh sebesar 7,3% dibandingkan dengan tahun 2021, sedangkan nilai klaim 2022 naik sebesar 6,6% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Premi pada reasuransi umum pada 2022 juga mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Premi reasuransi umum 2022 tercatat Rp19,2 triliun atau tumbuh sebesar 7,3% dibandingkan tahun sebelumnya yang Rp17,9 triliun,” kata Wakil Ketua Bidang Statistik, Riset & Analisa AAUI, Trinita Situmeang, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa sore, 28 Februari 2023.

|Baca juga: Premi Asuransi Umum 2022 Melonjak

Pertumbuhan premi tertinggi dibukukan lini usaha satelit yang melonjak 2.017,8 persen, dari Rp45 miliar di tahun 2021 menjadi Rp963 miliar di tahun 2022, atau bertambah Rp918 miliar. Lini usaha marine cargo juga menyumbang pertumbuhan tinggi, yakni meningkat 45,1 persen, dari Rp1,12 triliun di tahun 2021 menjadi Rp1,63 triliun di tahun 2022.

Di sisi lain, lini usaha reasuransi properti justru mengalami penurunan premi, yakni sebesar (-) 0,9 persen, dari Rp9,55 triliun di tahun 2021 menjadi Rp9,46 triliun di tahun 2022. Lini usaha reasuransi kredit turun (-) 17,0 persen, dari Rp2,82 triliun di tahun 2021 menjadi Rp2,34 triliun pada tahun 2022.

Sementara itu, peningkatan klaim reasuransi sebesar 6,6 persen terutama disumbangkan oleh klaim properti, surety ship, dan satelit. Klaim lini usaha reasuransi property naik 28,2 persen, dari Rp3,30 triliun di tahun 2021 menjadi Rp4,23 triliun pada tahun 2022 atau bertambah Rp930 miliar. Klaim surety ship melonjak 1.504,0 persen, dari Rp7 miliar di tahun 2021 menjadi Rp107 miliar pada tahun 2022. Sedangkan klaim satelit yang tidak ada di tahun 2021, pada tahun 2022 tercatat ada klai, sebesar Rp262 miliar.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sektor Manufaktur ASEAN Terus Berekspansi
Next Post OJK Ganti Pimpinan 22 Satuan Kerja

Member Login

or