Media Asuransi, JAKARTA – Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai penurunan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) perbankan, khususnya kredit properti, berpotensi memberikan dampak positif terhadap kinerja asuransi kredit.
Namun, efek tersebut tidak akan langsung terasa dalam waktu dekat. Menurutnya, perbaikan kualitas kredit di perbankan dapat menurunkan risiko klaim di industri asuransi kredit. Meski demikian, kondisi rasio klaim pada awal 2026 masih diperkirakan tetap tinggi.
Baca juga: Penempatan Investasi Industri Asuransi di Emas Masih Kecil, Begini Respons Bos AAUI!
|Baca juga: Allianz Syariah Andalkan Maqasid Syariah dan Pemasaran Kreatif untuk Gaet Komunitas Muslim
“Penurunan NPL kredit perbankan memang berpotensi memperbaiki kinerja asuransi kredit, karena menurunkan risiko klaim. Namun dampaknya tidak instan serta merta,” ujar Irvan, kepada Media Asuransi, dikutip Kamis, 2 April 2026.
Berdasarkan data OJK, aset industri asuransi pada Januari 2026 tercatat mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp995,19 triliun atau
|Baca juga: JMA Syariah Berpotensi Terlambat Sampaikan Laporan Keuangan Audit 2025, Ada Apa?
|Baca juga: Siloam International Hospitals (SILO) Cetak Laba Bersih Rp1,16 Triliun di 2025
Irvan menjelaskan, pada kuartal I/2026, rasio klaim asuransi kredit masih akan tertekan akibat adanya lagging effect atau efek tunda dari kredit bermasalah yang terjadi pada periode sebelumnya.
Dengan demikian, meskipun indikator perbankan mulai menunjukkan tren positif, namun asuransi kredit masih harus menghadapi tekanan klaim dalam jangka pendek. Perbaikan kinerja baru akan lebih terlihat seiring dengan berjalannya waktu dan konsistensi penurunan NPL.
“Rasio klaim asuransi kredit diproyeksikan masih tinggi akibat laggig effect atau efek tunda dari kredit macet sebelumnya. Meskipun kualitas kredit perbankan mulai menunjukkan perbaikan bertahap,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
