Media Asuransi, GLOBAL – Perlindungan asuransi terhadap kerugian akibat bencana alam di negara maju masih tergolong rendah. Dari 38 negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), sebanyak 24 negara tercatat hanya mengasuransikan kurang dari separuh total kerugian bencana.
Temuan tersebut disampaikan OECD dalam dua laporan yang dirilis dalam agenda Financial Markets Week Spring 2026. Kedua laporan tersebut menyoroti kesenjangan perlindungan asuransi secara global sekaligus meningkatnya risiko penipuan keuangan.
Dilansir dari Insurance Asia, Senin, 16 Maret 2026, dalam laporan berjudul ‘Financial Protection Against Catastrophic Risks‘ OECD mengungkapkan negara-negara anggotanya mengalami kerugian ekonomi rata-rata sebesar US$32 miliar akibat banjir pada periode 2020 hingga 2024.
Selain banjir, risiko kebakaran hutan meningkat jauh lebih tajam. Kerugian ekonomi tahunan akibat kebakaran hutan melonjak 360 persen pada periode 2015 hingga 2024 dibandingkan dengan periode 2000 hingga 2014.
|Baca juga: AAJI Ingatkan Potensi Salah Persepsi Publik tentang Penjaminan Polis Asuransi
|Baca juga: AAJI Minta Skema Iuran Penjaminan Polis Tak Memberatkan Nasabah
|Baca juga: DBS CIO 2Q26 Insights: Investor Disarankan Optimalkan Manajemen Risiko saat Konflik Memanas
OECD menyebut asuransi merupakan instrumen utama dalam proses pemulihan pascabencana. Namun perubahan pola cuaca serta perkembangan teknologi yang cepat membuat pasar asuransi swasta semakin sulit menyediakan perlindungan secara luas.
Karena itu, OECD mendorong pemerintah mengambil peran lebih aktif dalam memperkuat kerangka ketahanan. Salah satu langkah yang disarankan adalah mengevaluasi kebutuhan skema perlindungan keuangan yang didukung pemerintah untuk menjaga ketersediaan perlindungan bagi risiko tinggi seperti banjir dan kebakaran hutan.
Selain itu, OECD juga merilis laporan kedua bertajuk ‘Consumer Finance Risk Monitor 2026‘ yang memantau berbagai ancaman keuangan di 60 yurisdiksi. Laporan mengidentifikasi penipuan dan scam keuangan sebagai risiko terbesar bagi konsumen pada 2026, dengan potensi ancaman yang diramal terus meningkat sepanjang tahun.
Risiko tersebut diperparah oleh tingginya tingkat utang rumah tangga, rendahnya literasi keuangan, serta meningkatnya biaya hidup di berbagai negara. OECD juga mencatat perkembangan digitalisasi dan teknologi kecerdasan buatan generatif membuat modus penipuan semakin sulit dideteksi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
