Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus melakukan penyempurnaan kebijakan yang akomodatif dalam memitigasi risiko terkait digital di sektor jasa keuangan. Kebijakan tersebut untuk memastikan level playing field di sektor jasa keuangan dan meminimalkan regulatory arbitrage di sektor jasa keuangan.
Menurut Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, kebijakan OJK ini juga diharap meningkatkan perlindungan konsumen dan pengembangan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan berdaya tahan.
Dia jelaskan, kebijakan ini sesuai dengan hasil Konferensi Tingkat Tinggi G20 lalu. Saat itu pemimpin negara G20 sepakat bahwa transformasi digital merupakan salah satu agenda penting yang harus terus ditindaklanjuti implementasinya.
|Baca juga: OJK: Fintech Beri Dampak Positif bagi Perekonomian Nasional
“Pesatnya transformasi digital di sektor jasa keuangan tersebut tentunya harus tetap mendukung stabilitas sistem keuangan. Selain itu, inovasi digital harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan memiliki kerangka manajemen risiko yang andal,” kata Mirza dalam penutupan 4th Indonesia Fintech Summit (IFS) dan Bulan Fintech Nasional (BFN) 2022, Senin, 12 Desember 2022.
Kedua acara ini, 4th IFS dan BFN 2022, terselenggara berkat kolaborasi Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI). Program edukasi tahunan BFN 2022 yang berlangsung sebulan, disebut sukses mengedukasi lebih dari 1,5 juta masyarakat.
4th IFS merupakan forum pertemuan para pimpinan lembaga keuangan, asosiasi, dan pelaku fintech lokal dan mancanegara. Sedang BFN 2022 mempertemukan para penggiat fintech dari berbagai negara di luar Indonesia melalui serangkaian webinar. Kedua acara ini mengusung tema ‘Moving Forward Together: The Role of Digital Finance & Fintech in Promoting Resilient Economic Growth and Financial Stability’.
Pada rangkaian BFN, OJK telah menyelenggarakan dua FGD (Focus Group Discussion) bersama para profesional di bidangnya. Tema pertama yang diangkat, yakni Framework for Responsible Artificial Intelligence, diharapkan Indonesia dapat menjadi salah satu negara yang menerapkan OECD AI Principles. Selanjutnya, untuk dapat membuka peluang peningkatan pemanfaatan fintech bagi masyarakat, dilaksanakan pula FGD Aggregator: A great way to boost financial Inclusion.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News