Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku industri asuransi di Indonesia untuk terus menerus mendukung program prioritas pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu harapannya bisa meningkatkan penetrasi asuransi di masa mendatang.
“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini asosiasi industri dari AAJI maupun AAUI sedang menyusun proposal awal bagaimana industri asuransi dapat mendukung program-program pemerintah termasuk program untuk MBG,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono, dikutip dari Youtube OJK, Senin, 19 Mei 2025.
|Baca juga: BRI Fokus Jaga Kualitas Aset dan Pembiayaan UMKM di Tengah Tekanan Ekonomi Global
|Baca juga: AFTECH Soroti Transaksi Digital yang Terus Melonjak, Namun Literasi Keuangan Makin Rendah
Ia menambahkan dalam rangka mendorong penetrasi industri asuransi di Indonesia maka salah satu kebijakan yang diambil dari OJK adalah mendorong industri asuransi berperan aktif untuk mendukung program pemerintah termasuk penyelenggaraan program MBG.
Asosiasi asuransi, masih kata Ogi, pun telah mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi muncul dan menghadang program MBG, baik risiko di penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga dari sisi konsumen, sehingga pada aspek itu asuransi bisa hadir dan memberikan perlindungan terhadap tertanggung sesuai ketentuan.
“Telah diidentifikasi beberapa risiko yang mungkin bisa didukung oleh asuransi yaitu pertama risiko keracunan bagi para penerima MBG yakni anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” tuturnya.
|Baca juga: BCA (BBCA) Percepat Pengakhiran Program Buyback Saham, Ada Apa?
|Baca juga: BTN Tegaskan Komitmen Kesetaraan Gender Lewat Srikandi BTN
“Kemudian risiko kecelakaan untuk para pihak yang menyelenggarakan MBG, Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), maupun risiko terhadap satuan pelayanan pemenuhan gizi,” tambah Ogi.
Lebih lanjut, Ogi menyebutkan, sekarang ini OJK sedang melakukan koordinasi dengan asosiasi asuransi dan menyampaikan proposal untuk mendapat dukungan dari industri asuransi terhadap program MBG termasuk nantinya membicarakan masalah besaran pertanggungan atau santunan yang diberikan serta besaran premi yang harus dibayarkan.
|Baca juga: 5 Instrumen Investasi yang Cocok untuk Pemula
|Baca juga: 5 Ide Liburan Singkat Dekat Jakarta Tanpa Perlu Cuti Panjang
“Tapi kita ingin memastikan besarnya premi. Karena ini menyeluruh mungkin tidak terlalu besar sehingga bisa memenuhi harapan bagi risiko-risiko untuk keracunan makanan atau kecelakaan kerja,” pungkas Ogi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News