1
1

OJK Bawa Kabar Buruk, Gejolak Israel-Iran Disebut Berpotensi Hantam Produk Unitlink!

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK, Ogi Prastomyiono. | Foto: Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kondisi geopolitik global seperti konflik antara Israel dan Iran serta potensi pemberlakuan tarif resiprokal antarnegara dapat memberikan dampak terhadap pasar keuangan dan kinerja portofolio investasi perusahaan asuransi, termasuk pada produk unitlink.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan gejolak global tersebut bisa menekan sentimen pasar sehingga perusahaan asuransi perlu mengantisipasinya secara cermat.

|Baca juga: Bukan Cuma Bertahan, Ini Jurus Pamungkas OJK Dongkrak Industri Asuransi RI!

|Baca juga: Ketua DAI: Klaim Tinggi Bukan Ancaman tapi Peluang untuk Industri Asuransi

“Kondisi geopolitik global, seperti konflik Israel–Iran dan kebijakan tarif antarnegara, dapat memengaruhi sentimen pasar keuangan yang berdampak pada kinerja portofolio investasi, yang merupakan salah satu fokus kegiatan usaha dari perusahaan asuransi,” ujar Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 21 Juli 2025.

OJK pun terus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan investasi mereka. Hal itu dilakukan melalui diversifikasi portofolio serta penguatan manajemen risiko yang adaptif terhadap ketidakpastian global.

Khusus untuk produk unitlink yang memiliki fitur investasi, OJK meminta perusahaan asuransi untuk terus meningkatkan transparansi informasi serta literasi kepada nasabah. Langkah ini penting agar pemegang polis dapat memahami profil risiko dan manfaat dari produk tersebut secara utuh.

|Baca juga: Industri Asuransi RI Disebut Lemah, Proyek-proyek Besar Akhirnya ‘Terbang’ ke Luar Negeri

|Baca juga: 6 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus, Pengamat: Perlu Dilihat Berdampak Sistemik atau Tidak!

“Pada produk yang memiliki fitur investasi seperti unitlink, OJK menekankan kepada perusahaan asuransi mengenai pentingnya transparansi informasi dan peningkatan literasi kepada pemegang polis agar mereka memahami profil risiko dan manfaat dari produk unitlink secara menyeluruh,” tutur Ogi.

Berdasarkan data OJK per Mei 2025, premi dari produk unitlink tercatat mencapai Rp16,52 triliun atau sebesar 22,78 persen dari total premi asuransi jiwa.

|Baca juga: RI Komitmen Beli 50 Pesawat dari AS, Pengamat Peringatkan Risiko Kerugian Besar Jika Tidak Pakai Asuransi Khusus

|Baca juga: Petinggi IFG: Pertumbuhan Premi Asuransi Terbatas tapi Diiringi Fundamental Keuangan yang Baik

Di sisi lain, Ogi menambahkan, konflik geopolitik juga dapat berdampak pada berbagai lini asuransi lainnya, termasuk properti, asuransi kargo laut, dan asuransi kredit perdagangan. Untuk itu, OJK melakukan pemantauan secara berkala terhadap potensi risiko sistemik dan sektoral yang mungkin timbul akibat ketegangan global tersebut.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Fitch Ganjar DCI Indonesia (DCII) dengan Peringkat AA- Outlook Stabil
Next Post Igloo Luncurkan Produk Mikroasuransi PA Olah Raga

Member Login

or