Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan kontribusi aset industri asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai sekitar 10,5 persen pada 2029. Target tersebut menjadi tantangan besar bagi industri, mengingat posisi aset asuransi pada akhir 2025 baru berada di kisaran 5,2 persen.
Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Iwan Pasila, di acara Refreshment Komisaris Independen oleh Perhimpunan Komisaris Independen Asuransi Indonesia (Perkomina), menjelaskan target 2029 disusun dengan basis perhitungan yang mencakup sejumlah program asuransi sosial.
|Baca juga: Thomas A.M. Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
|Baca juga: Purbaya Klaim Tingkatkan Anggaran Kesehatan di APBN 2026 untuk Perkuat JKN
|Baca juga: OCBC (NISP) Dorong Penguatan Ekosistem Bisnis di Indonesia Economic Summit 2026
“Di 2029, target kita (OJK) itu untuk (aset) asuransi ada di sekitar 10,5 persen. Nah ini memang basisnya ada double counting. Karena di dalamnya sebenarnya asuransi sosial seperti Taspen, Asabri, BPJSTK yang sebenarnya heavy di pension, itu kemudian diikutsertakan di situ,” ujar Iwan, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menambahkan posisi industri saat ini masih memerlukan lompatan signifikan untuk mencapai target tersebut. Belum lagi target pada 2045 sebesar 20 persen. Oleh karena itu, diperlukan langkah yang lebih agresif.
“Kita (aset asuransi) end up di akhir 2025 sebesar 5,2 persen. Jadi kita butuh double di empat tahun ini. Belum lagi bicara target di 2045 sebesar 20 persen dari PDB yang notabene akan terus naik. Jadi basisnya naik, target kita pun juga akan naik,” kata Iwan.
|Baca juga: Porsi Investasi Saham Asuransi Naik ke 20%, Pengamat Wanti-wanti Risiko Sistemik!
|Baca juga: AAJI Tegaskan Gejolak Pasar Modal Tidak Ganggu Stabilitas Investasi Industri Asuransi Jiwa
Menurutnya, capaian tersebut tidak akan terwujud tanpa perubahan mendasar dalam pengelolaan industri. “Itu sebabnya kami terus terang sangat mendorong bahwa tidak ada cara lain bagi kita selain kembali ke fundamental untuk mengelola industri kita,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK Sumarjono menekankan pemerintah telah menetapkan sejumlah target bertahap untuk memperkuat industri asuransi nasional.
“Nah ini memang ada target-target yang sudah ditetapkan juga oleh pemerintah ya. Tahun ini misalnya tujuh persen. Tadi juga ada di 2029 itu menjadi 10 persen atau berapa dan yang 2045 itu menjadi 20 persen dari PDB,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
