Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total aset industri perasuransian mencapai Rp1.219,35 triliun per Februari 2026 atau tumbuh 6,80 persen secara tahunan (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja asuransi komersial yang masih menunjukkan peningkatan, meski laju premi relatif terbatas.
Dari total tersebut, aset asuransi komersial tercatat sebesar Rp999,15 triliun atau meningkat 8,57 persen secara tahunan. “Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp62,37 triliun, tumbuh 3,50 persen yoy,” kata Ogi, dalam konferensi pers hasil RDKB OJK di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
|Baca juga: Eskalasi Iran vs AS-Israel Berpotensi Menjalar ke Industri Keuangan RI, Bos OJK Kasih Warning Ini!
|Baca juga: OJK Ungkap 8 Program Prioritas untuk Jaga Stabilitas Keuangan dan Dorong Ekonomi Nasional
Berdasarkan jenisnya, premi asuransi jiwa tercatat sebesar Rp32,39 triliun atau hanya tumbuh 0,12 persen secara tahunan. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mencatat pertumbuhan lebih tinggi sebesar 7,41 persen secara tahunan menjadi Rp29,98 triliun.
Di sisi permodalan, industri asuransi masih menunjukkan tingkat solvabilitas yang kuat. Hal ini tercermin dari risk based capital pada asuransi jiwa sebesar 480,83 persen serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 327,98 persen, yang berada jauh di atas ketentuan minimum sebesar 120 persen.
“Untuk permodalan, permodalan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan risk based capital masing-masing sebesar 480,83 persen dan 327,98 persen dan masih di atas threshold sebesar 120 persen,” imbuhnya.
|Baca juga: OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat di Februari 2026
|Baca juga: Tumbuh di Tengah Tekanan Global, OJK Catat Aset Keuangan Syariah Capai Rp3.100 Triliun di 2025
Sementara itu, aset asuransi nonkomersial yang mencakup BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta program jaminan bagi ASN, TNI, dan Polri tercatat sebesar Rp220,20 triliun atau mengalami kontraksi 0,57 persen secara tahunan.
Secara keseluruhan, OJK menilai kinerja industri perasuransian masih berada dalam kondisi stabil dengan dukungan permodalan yang kuat di tengah dinamika ekonomi.
“Sejalan dengan kondisi tersebut, OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PPDP dengan tetap memperkuat ketahanan sektor PPDP dalam menghadapi dinamika perekonomian global maupun domestik,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
