1
1

OJK Catat Premi Asuransi Capai Rp272,78 Triliun hingga Oktober 2025

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) secara umum tetap stabil dan terjaga. Hal ini tercermin dengan pendapatan premi pada periode Januari hingga Oktober 2025 sebesar Rp272,78 triliun atau tumbuh 0,42 persen secara tahunan (yoy).

“OJK terus mendorong optimalisasi peran serta peningkatan kinerja industri PPDP, dengan tetap memperkuat ketahanan dalam menghadapi dinamika ekonomi global dan domestik,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari keterangan tertulisnya di RDKB OJK, di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Dirinya merinci pendapatan premi asuransi komersial sepanjang Januari-Oktober 2025 tercatat Rp272,78 triliun atau tumbuh 0,42 persen (yoy). Angka ini terdiri dari premi asuransi jiwa yang sedikit terkontraksi 1,11 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp148,86 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 2,33 persen yoy dengan nilai sebesar Rp123,92 triliun.

Per Oktober 2025 aset industri asuransi mencapai Rp1.192,11 triliun atau naik 5,16 persen (yoy). Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp970,98 triliun atau mencatat pertumbuhan 6,23 persen (yoy).

|Baca juga: OJK Sebut Teknologi Digital Jadi Fondasi Penguatan Risiko Industri Asuransi RI

|Baca juga: Ancaman Bencana Alam Masih Tinggi, Asuransi Parametrik Bencana Bisa Jadi Solusi

|Baca juga: Bos Insurtech Australia Sebut Asuransi Parametrik Jadi Kunci Mitigasi Risiko Iklim di Indonesia

“Secara keseluruhan, permodalan industri asuransi komersial masih menunjukkan kondisi yang solid,” kata Ogi.

Selain itu, industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,85 persen dan 331,96 persen atau di atas threshold sebesar 120 persen.

Untuk asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat Rp221,13 triliun atau tumbuh sebesar 0,72 persen (yoy).

Industri dana pensiun

Pada industri dana pensiun, total aset per Oktober 2025 tumbuh sebesar 9,82 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp1.647,49 triliun. Untuk program pensiun sukarela, total aset mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,52 persen (yoy) dengan nilai mencapai Rp400,44 triliun.

Untuk program pensiun wajib, yang terdiri dari program jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun, ASN, TNI, dan Polri, total aset mencapai Rp1.247,05 triliun atau tumbuh sebesar 11,28 persen yoy.

Sedangkan pada perusahaan penjaminan, per Oktober 2025 nilai aset tercatat tumbuh 3,17 persen (yoy) menjadi Rp48,02 triliun.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Melambat Jadi 7,36% di Oktober 2025
Next Post OJK Sebut 6 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan Khusus hingga 25 November 2025

Member Login

or