Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti rendahnya daya beli dan penetrasi asuransi masyarakat yang terjadi sepanjang 2025. Regulator jasa keuangan memandang dinamika ekonomi memiliki peranan penting dalam memengaruhi keputusan masyarakat di 2026.
Namun demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan, kondisi tersebut juga membuka peluang bagi industri untuk menghadirkan produk yang lebih sederhana, fleksibel, dan memberikan manfaat perlindungan yang jelas,
“Sehingga (langkah tersebut) tetap sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Rabu, 4 Februari 2026.
|Baca juga: Bos OJK Yakin Kinerja Asuransi Kendaraan Tetap Ciamik di 2026
|Baca juga: Makin Tajir Melintir, Preskom BCA Jahja Setiaatmadja Borong 67.000 Saham BBCA!
Terkait rendahnya penetrasi asuransi, lanjutnya, OJK menilai hal tersebut perlu didorong melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan, pengembangan produk yang relevan dan terjangkau sesuai kebutuhan masyarakat, serta pemanfaatan kanal distribusi yang lebih luas, termasuk melalui digitalisasi.
“Industri juga didorong untuk memperluas jangkauan ke segmen yang selama ini belum terlayani secara optimal,” tukasnya.
Ke depan, masih kata Ogi, OJK mendorong industri asuransi untuk terus melakukan inovasi secara bertanggung jawab, antara lain melalui pemanfaatan teknologi, pengembangan produk mikro dan parametrik, serta penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen.
“(Hal ini) agar pertumbuhan sektor perasuransian dapat berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan,” pungkas Ogi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
