Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir data laba dan rugi industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi di tahun 2024. Asuransi jiwa tercatat membukukan laba, sedangkan asuransi umum dan reasuransi membukukan kerugian.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana pensiun (PDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa pada tahun 2024, asuransi jiwa mencatatkan laba komprehensif sebesar Rp8,42 triliun. Nilai labanya meningkat Rp2,12 triliun atau tumbuh sebesar 33,60 persen year on year (yoy.
|Baca juga: Inilah 4 Lini Bisnis Pembayar Klaim Terbesar Asuransi Umum di 2024
Sementara itu asuransi umum dan reasuransi membukukan rugi komprehensif sebesar Rp9,74 triliun. Atau turun (-) 202,49 persen yoy, jika dibandingkan dengan laba di tahun sebelumnya sebesar Rp19,23 triliun.
“Adapun nilai rugi pada asuransi umum dan reasuransi terjadi karena terdapat peningkatan cadangan premi yang dilakukan salah satu perusahaan,” kata Ogi dalam keterangan resmi, Kamis, 22 Mei 2025.
|Baca juga: Piutang Premi: Termasuk dalam IFRS 17 atau IFRS 9?
Dia juga menjelaskan bahwa dari sisi pendapatan, komponen pendapatan premi masih mendominasi pendapatan perusahaan asuransi. Komponen pendapatan premi mencapai 90 persen dari penadapatan asuransi jiwa dan 94 persen untuk asuransi umum. Jauh lebih besar jika dibandingkan pendapatan yang berasal dari hasil investasi.
Menurut Ogi, premi asuransi umum mayoritas berasal dari jalur pemasaran broker dan direct marketing. Sementara, untuk asuransi jiwa mayoritas premi dihasilkan melalui distribution channel bancassurance dan agen.
“Kanal distribusi tersebut diperkirakan akan tetap tumbuh diikuti dengan pergeseran metode digital yang lebih mendominasi dibandingkan Face to Face (FtF) dan telemarketing,” tuturnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News