1
1

OJK Ingatkan Industri Asuransi Umum Siap Hadapi Siklus yang Sulit

Seorang agen asuransi sedang menjelaskan produk asuransi kepada calon nasabah. | Foto; Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan kepada pelaku industri asuransi umum untuk sepenuhnya siap menghadapi siklus sulit pasar asuransi yang akan datang, terutama sebagai akibat dari eksposur risiko kredit yang lebih tinggi dari efek menakutkan pascapandemi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, saat menyampaikan keynote speech dalam acara AAUI Indonesia Rendezvous ke-26 di BNDCC, Nusa Dua, Bali, 13 Oktober 2022.

Menurut Ogi, efek gabungan dari inflasi yang tinggi dan perlambatan ekonomi akan berdampak negatif terhadap kemampuan debitur untuk memenuhi pembayaran kembali kewajiban kreditnya.

Sementara itu, pertumbuhan pendapatan premi yang pesat dari lini bisnis kredit asuransi selama dua tahun terakhir telah menempatkan kewajiban yang besar pada buku asuransi umum di masa depan.

|Baca juga: Identifikasi Masalah dan Upaya OJK dalam Membangun Industri Asuransi

Dan di atas itu, masalah likuiditas dan bahkan solvabilitas juga bisa muncul karena desain produk asuransi kredit yang buruk, penetapan harga yang tidak bijaksana, dan praktik underwriting, dan pemesanan teknis yang tidak memadai,” jelasnya.

Oleh karena itu, OJK tentu berharap acara Indonesia Rendezvous ini dapat menjadi wadah bagi perusahaan asuransi untuk belajar dan berefleksi untuk menghindari masalah di masa depan karena penerapan strategi bisnis yang tidak bertanggung jawab, yang mengutamakan keuntungan jangka pendek di atas keberlanjutan jangka panjang perusahaan asuransi.

Di atas tantangan saat ini, Ogi mengatakan penetrasi asuransi yang relatif rendah adalah gejala dari masalah struktural yang ada, yang menghambat industri asuransi memanfaatkan potensi ekonomi Indonesia yang melimpah.

Berdasarkan data dari Swiss Re, per tahun 2021, penetrasi asuransi Indonesia adalah 1,6%, masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Thailand (5,4%), Malaysia (5,3%), dan India (4,2%).

|Baca juga: Perusahaan Asuransi, OJK Kembali Pastikan Penerapan PSAK 74 Mulai Januari 2025

Dari sudut pandang pelanggan, jelas Ogi, salah satu masalah yang paling penting adalah terkait dengan literasi asuransi yang rendah, bahwa sebagian besar penduduk masih kurang kesadaran dan pemahaman tentang penggunaan asuransi sebagai alat untuk mengelola individu dan risiko bisnis.

Selanjutnya, beberapa kasus profil tinggi kegagalan perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis berpotensi dapat berdampak pada kepercayaan konsumen terhadap kredibilitas industri asuransi Indonesia.

Untuk mengatasi masalah tersebut, salah satu fokus OJK saat ini adalah memastikan efektivitas pelaksanaan pengaturan dan pengawasan di bidang pemasaran dan pengelolaan produk asuransi,” katanya.

Di Indonesia, produk asuransi unitlink adalah salah satu kontributor yang paling signifikan pada portofolio industri asuransi, yang tentunya menarik minat industri asuransi umum untuk mengembangkan bisnisnya.

Namun, menurut Ogi, penting untuk mempertimbangkan bahwa risiko kesalahan penjualan tinggi karena kombinasi kerumitan produk ini dengan asuransi yang rendah dan literasi investasi penduduk.

Oleh karena itu, OJK telah menerapkan peraturan baru untuk meningkatkan transparansi persyaratan pada perusahaan asuransi untuk secara jelas menginformasikan manfaat, risiko, biaya, dan kinerja investasi produk ini ke calon konsumen.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Identifikasi Masalah dan Upaya OJK dalam Membangun Industri Asuransi
Next Post Musim Pancaroba Banyak Penyakit, Lakukan Hal Ini Jika Mau Sehat

Member Login

or