1
1

OJK Izinkan Perubahan Nama PT Anugrah Medal Broker menjadi PT AMB Insurance Broker

Gedung kantor pusat Otoritas Jasa keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin perubahan nama PT Anugrah Medal Broker menjadi PT AMB Insurance Broker.

|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Duta Inti Varia menjadi PT Duta Inti Varia Insurance Broker

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberlakukan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Anugrah Medal Broker menjadi PT AMB Insurance Broker melalui KEP-57/PD.02/2026 pada tanggal 12 Februari 2026.

|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Proteksi Antar Nusa menjadi PT Nusa Broker Insurance

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, I Wayan Wijana, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 19 Februari 2026.

Dia tambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT AMB Insurance Broker diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha, selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BI Ramal Inflasi Ramadan dan Idulfitri 2026 Tetap Terkendali
Next Post Tokio Marine Indonesia Soroti Fitur Visa Protection di Travel Agent Kick Off

Member Login

or