Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin perubahan nama PT Barron Pandu Abadi menjadi PT Barron Insurance Brokers.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Barron Pandu Abadi menjadi PT Barron Insurance Brokers melalui KEP-84/PD.02/2026 pada 27 Februari 2026.
|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Bastama Mitra Persada menjadi PT Bastama Mitra Persada Insurance Broker
“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, I Wayan Wijana, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Adikara Mitra Sampurna menjadi PT Wirtha Pialang Asuransi
Dia tambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Barron Insurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha, selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
