Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin perubahan nama PT Duta Inti Varia menjadi PT Duta Inti Varia Insurance Broker.
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT Duta Inti Varia menjadi PT Duta Inti Varia Insurance Broker melalui KEP-33/PD.02/2026 pada tanggal 29 Januari 2026.
|Baca juga: Rudolf Rolando Meiandro Resmi Jabat Direktur Utama Asrinda Re-Brokers Periode 2025–2030
“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, I Wayan Wijana, dalam keterangan resmi yang dikutip Senin, 16 Februari 2026.
|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Indomobil Insurance Consultant menjadi PT Indomobil Insurance Broker
Dia tambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Duta Inti Varia Insurance Broker diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
