1
1

OJK Izinkan Perubahan Nama PT JETS Indonesia menjadi PT JETS Insurance Brokers

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang pialang asuransi sehubungan perubahan nama PT JETS Indonesia menjadi PT JETS Insurance Brokers.

OJK telah memberikan persetujuan tersebut melalui KEP-279/PD.02/2025 ​tanggal 6 Mei 2025. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut pada tanggal 14 Mei 2026.

Hal ini disampaikan Plt. Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat, 16 Mei 2025.

Dia tambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT JETS Insurance Brokers diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku. Edi

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Analis Ajaib Sekuritas Soroti Potensi Saham TUGU dan Strategi Dividen di 2025
Next Post Kemenpar Perkuat Regulasi Pelaksanaan Wisata Edukasi

Member Login

or