1
1

OJK Izinkan Perubahan Nama PT Web Proteksi Solusindo Menjadi PT WPS Insurance Broker

Suasana lobi kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin usaha di bidang pialang asuransi, sehubungan perubahan nama PT Web Proteksi Solusindo menjadi PT WPS Insurance Broker.

|Baca Juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Saksama Arta Menjadi PT Saksama Arta Pialang Asuransi

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang Pialang Asuransi sehubungan perubahan nama PT Web Proteksi Solusindo menjadi PT WPS Insurance Broker melalui KEP-680/PD.02/2025 pada tanggal 17 Desember 2025.

|Baca juga: OJK Izinkan Perubahan Nama PT Sentana Mitra Kualita Menjadi PT Sentana Mitra Kualita Pialang Asuransi

“Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut,” kata Direktur Eksekutif dan Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, I Wayan Wijana, dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis, 25 Desember 2025.

Dia tambahkan bahwa dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT WPS Insurance Broker diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Izinkan Perubahan Nama PT Mitra Iswara & Rorimpandey menjadi PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers

Member Login

or