1
1

OJK Jelaskan Perlunya Kenaikan Modal, Size does Matters

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Djonieri. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini bahwa penguatan permodalan industri pialang asuransi, pialang reasuransi, dan penilai kerugian asuransi adalah sesuatu yang penting dilakukan. Berdasar kajian yang dilakukan selama ini, perusahaan yang memiliki modal besar akan punya kemungkinan lebih sustain.

Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan IKNB OJK, Djonieri, mengatakan bahwa dalam peta jalan atau blueprint perasuransian yang telah diluncurkan di tahun 2023, salah satunya adalah penguatan di area pialang asuransi, pialang reasuransi serta penilai kerugian asuransi.

Menurut Djonieri, industri perasuransian kita ini akan mengalami kemajuan yang sangat signifikan, sekitar 4 atau 5 tahun ke depan. Hal ini terjadi karena kita membenahi ekosistem perasuransian. “Kemudian ada lagi yang selalu saya sampaikan, yakni sekitar dua tahun lagi akan ada peraturan pemerintah tentang asuransi wajib. Ini kita mau lihat nanti ke mana arah wajib ini yang diundangkan oleh pemerintah, lagi digodok aturannya,” katanya saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi POJK Nomor 24 tahun 2023, Selasa, 16 Januari 2024.

|Baca juga: Modal Minimum Perusahaan Penilai Kerugian Asuransi (Adjuster) Naik Jadi Rp1,5 Miliar

Hal kedua yang akan mendorong kemajuan industri perasuransian adalah akan ada program penjaminan polis yang mungkin sekitar 5 tahun lagi beroperasi, yakni di tahun 2028. “Program penjaminan polisi itu akan well implemented di 2028. Ini luar biasa, dan perlu kita antisipasi. Bagaimana mengantisipasinya, kita kembali ke roadmap perasuransian yang sudah kita keluarkan,” jelas Djonieri.

Lebih lanjut dia ingatkan bahwa dalam roadmap perasuransian tersebut, di fase satu yang perlu kita kuatkan adalah regulasi, governance, permodalan, dan SDM. “Kita akan memperkuat empath al itu. Ibaratnya kalau kita belajar di business school, yang belajar strategic management tentu paham mengenai how to win the battle, yaitu sekelilingnya harus kita kuasai. Ini yang coba kita kita benahi,” tuturnya.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa setelah membenahi hal-hal tadi di fase pertama, kita akan masuk ke fase kedua, lalu masuk ke fase ketiga. “Nah, di fase ketiga ini, saya yakin industri kita akan menjadi lebih baik lagi dalam tiga hingga empat tahun ke depan,” tegasnya.

|Baca juga: Modal 8 Perusahaan Pembiayaan Masih di Bawah Aturan Modal Minimum

Sementara itu terkait peningkatan modal, Djonieri mengakui, akan banyak muncul pertanyaan, untuk apa pialang asuransi ini modalnya dinaikkan. “Saya diskusi dengan banyak akademisi dan researcher, ternyata modal itu matters. Saya bisa share academic paper-nya, ada Indeks Lerner yang menunjukkan jika indeksnya tinggi maka perusahaan itu lebih sustain. Lantas mana yang akan lebih sustain, ternyata memang Indeks Lerner menyebutkan bahwa perusahaan yang modalnya besar itu lebih sustain. Jadi untuk peningkatan modal ini rasa-rasanya kita telah diskusi, bahwa size does matters.

Menurut diam sebenarnya kenaikan modalnya tidak terlalu besar dan nanti ada tahapan-tahapannya. Misalnya untuk pialang asuransi eksisting dari semula Rp2 miliar akan menjadi Rp5 miliar. Kemudian untuk pialang reasuransi yang tadinya eksisting Rp3 miliar nanti menjadi Rp5 miliar di tahun 2028. Begitu pula untuk penilai kerugian asuransi dari Rp500 juta nanti 2028 menjadi Rp1,5 miliar.

“Kita harus memandang penguatan permodalan ini sebagai satu pembenahan untuk menguatkan industri, di samping tadi, kita memperkuat SDM, manajemen risiko, tata kelola. Di industri ini semua lini kita sentuh supaya battle ground kita itu lebih efisien,” kata Djonieri.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Harga Reasuransi Bencana Properti Diperkirakan Melambat, Apa Sebabnya?
Next Post Batavia Prosperindo Jamin Pinjaman Kredit Anak Usaha Rp65 Miliar

Member Login

or