Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta kepada pengurus Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 untuk merevisi Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). OJK minta agar RPK yang baru, harus realistis sehingga dapat dijalankan.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono, saat menjawab pertanyaan wartawan seusai seusai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2024 di Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.
Menurut Ogi, OJK telah menyetujui RPK AJB Bumiputera pada tahun lalu. Namun dalam perkembangannya, tidak semua yang tercantum di RPK tersebut dapat dipenuhi. Sehingga ada program yang telah dibuat, tidak dapat diimplementasikan.
“Lalu pada tanggal 2 Februari 2024, OJK memanggil seluruh BPA (Badan Perwakilan Anggota), komisaris, dan direksi (AJB Bumiputera), kami kumpulkan. Mereka harus buat revisi RPK paling lambat satu bulan, nanti Maret akan disampaikan,” kata Ogi.
|Baca juga: Begini Update Terbaru Kasus AJB Bumiputera 1912, Sudah Tahu?
Dia tambahkan. intinya, RPK tersebut harus realistis dan bisa going concern. Jadi Bumiputera dapat hidup dengan program yang baru. “Intinya, AJBB akan menjual aset-aset non-produktif yang tidak ada kaitan dengan asuransi, sehingga terjadi rightsizing atau downsizing. Sehingga aset mengecil dan AJB bisa berjalan lagi. Itu yang kami tunggu RPK-nya di bulan Maret,” tuturnya.
Bisnis baru berjalan namun realisasi sangat kecil
Saat ditanya apakah sejauh ini bisnis baru AJB Bumiputera dapat berjalan, Ogi menjawab bahwa bisnis baru itu berjalan namun realisasinya sangat kecil. Oleh karena itu OJK meminta perubahan RPK, agar AJB Bumiputera membuat RPK yang baru yang lebih realistis yang bisa dilaksanakan.
|Baca juga: Generasi Sandwich Kian Menjamur saat Menuju Indonesia Emas 2045, Kok Bisa?
Dia menjelaskan bahwa AJB Bumiputera memiliki aset yang besar. Kalau asetnya kecil, menurut Ogi mungkin dapat dijual. “Mereka ‘kan banyak (aset), hampir di semua kota ada kantor, padahal tidak perlu. Aset yang lebih kecil nilainya itu lebih mudah dijual, jadi mereka mengurangi aset non-produktif atau aset yang tidak diperlukan kemudian,” katanya.
|Baca juga: Asuransi Jasindo dan Taspen Bersinergi Jalin Kerja Sama Strategis
Dengan demikian, AJB Bumiputera akan mencoba untuk memasarkan produk-produk yang baru dan di saat bersamaa ukuran asetnya akan mengecil. Karena sebagian kecil aset AJB Bumiputera dijual, pemegang polis yang nilainya kecil dibayar. “Berarti ‘kan sudah berkurang (kewajiban kepada pemegang polis) dan aset mengecil. Dengan itu, AJB Bumiputera sudah bisa jalan sendiri dan itu yang kami tunggu program RPK, detailnya seperti apa,” jelas Ogi.
Sementara itu terkait dengan permintaan pencairan dana jaminan, menurut Ogi Prastomiyono, masalah dana jaminan itu ada rumusnya. Kalau ada kelebihan, maka akan OJK pertimbangkan kalau mereka minta dicairkan. “Tetapi pencairan dana jaminan itu hanya sementara, AJB Bumiputera harus bisa melakukan pembayaran klaim dari bisnisnya, dari premi yang dikumpulkan,” tegasnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News