1
1

 OJK Nilai Prospek Industri Asuransi Tetap Positif di 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: Media Asuransi/M. Falah

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek industri jasa keuangan dan asuransi tetap positif, di tahun depan didukung oleh ketahanan ekonomi nasional serta percepatan digitalisasi. Optimisme ini tercermin dari kinerja sektor pada kuartal III/2025 yang menunjukkan perbaikan semakin solid.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPPD) OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa pertumbuhan lapangan usaha jasa keuangan dan asuransi sebesar 2,24 persen pada kuartal III/2025, terutama ditopang oleh sejumlah faktor fundamental.

“Pertumbuhan ini terutama didorong oleh menguatnya fungsi intermediasi, baik melalui penyaluran kredit maupun pembiayaan yang tetap solid, serta didukung oleh stabilitas makroekonomi dan meningkatnya kepercayaan pelaku pasar,” ujar Ogi dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB, dikutip Rabu, 26 November 2025.

|Baca juga: Riset Delinea: Identity Security Jadi Syarat Utama Cakupan Asuransi Siber

Ogi menambahkan bahwa ke depan, OJK melihat prospek yang tetap positif dan terukur. Pertumbuhan diperkirakan berlanjut seiring dengan ketahanan perekonomian domestik, percepatan digitalisasi layanan keuangan, serta penguatan regulasi dan tata kelola.

“Ke depan, prospeknya kami nilai tetap positif secara terukur. Pertumbuhan akan ditopang oleh ketahanan perekonomian domestik, percepatan digitalisasi layanan di sektor keuangan, serta langkah berkelanjutan OJK dalam memperkuat regulasi, tata kelola, dan perlindungan konsumen untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan pasar,” lanjut Ogi.

|Baca juga: Asuransi Kredit dan Kesehatan Bayar Klaim Terbesar di Kuartal III

Di sisi lain, Pengamat Asuransi, Wahju Rohmanti, melihat tahun 2026 sebagai periode penting bagi kebangkitan industri setelah mengalami fase sunset cukup panjang. Ia menilai optimisme sangat diperlukan melihat berbagai upaya perbaikan struktural yang tengah dijalankan regulator.

“Kita harus selalu optimistis  industri asuransi di 2026 akan pulih dan bertumbuh. Pertama, karena sudah terlalu lama industri ini (asuransi) sunset. Kemudian juga melihat pada beberapa upaya OJK untuk memperkuat struktur bisnis perusahaan asuransi,” ujar Wahju kepada Media Asuransi.

Wahju menambahkan bahwa optimisme tersebut juga didukung oleh harapan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Menurutnya, kondisi tersebut diharapkan dapat menarik investor sehingga pada akhirnya mendorong peningkatan perekonomian dan daya beli masyarakat.

Editor: Irdiya Setiawan

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Indonesia Raih Penghargaan The New Destination Champion Award 2026 

Member Login

or