1
1

OJK Pede Perusahaan Asuransi ‘Kecipratan’ Cuan saat Pemerintah Kucurkan Insentif untuk Industri Galangan Kapal

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menggelontorkan insentif untuk industri galangan kapal. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan efek tersendiri terhadap kinerja industri asuransi agar terus tumbuh berkelanjutan di tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menjelaskan rencana pemberian insentif bagi industri galangan kapal berpotensi memberikan sentimen positif bagi ekosistem maritim, termasuk bagi industri asuransi.

“Peningkatan aktivitas pembangunan maupun perawatan kapal dapat membuka peluang bagi pengembangan berbagai produk asuransi yang terkait dengan sektor tersebut,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Jumat, 27 Maret 2026.

|Baca juga: BI Catat Jumlah Penukaran Uang Tembus 1,076 Juta Orang Jelang Lebaran 2026

|Baca juga: OJK Siapkan New RBC, Pialang Asuransi Buka Suara soal Dampaknya ke Industri!

Ogi menambahkan beberapa lini yang berpotensi terdorong antara lain asuransi marine hull, marine cargo, serta produk asuransi yang terkait dengan kegiatan pembangunan dan operasional kapal.

“Dengan meningkatnya aktivitas di sektor maritim, industri asuransi dapat berperan dalam menyediakan perlindungan risiko yang mendukung keberlanjutan kegiatan usaha di sektor tersebut,” kata Ogi.

Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Januari 2026 mencapai Rp1.214,82 triliun atau naik 5,96 persen secara tahunan (yoy) dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.146,47 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp995,19 triliun atau naik 7,48 persen yoy.

|Baca juga: Bos Sun Life: Eksekusi dari Pemimpin Asuransi Lebih Penting daripada Strategi

|Baca juga: KB Bank (BBKP) Kucurkan PNM Rp500 Miliar untuk Perluas Akses Modal Jutaan Pelaku Usaha Mikro

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Januari 2026 mencapai Rp36,38 triliun, atau tumbuh 4,67 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang terkontraksi 6,15 persen yoy dengan nilai Rp17,97 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 17,92 persen yoy dengan nilai Rp18,42 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat melaporkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 478,06 persen dan 323,47 persen atau berada di atas threshold sebesar 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Genjot Energi Domestik, Hilirisasi Rp239 Triliun Jadi Penopang Kemandirian
Next Post Arus Balik Lebaran, Asuransi Jasindo Dorong Kembali Pentingnya Proteksi Perjalanan

Member Login

or